Jakarta (ANTARA) - Badan Bank Tanah mengungkapkan reforma agraria memberikan kepastian hukum dan manfaat ekonomi kepada masyarakat.

”Dari sisi reforma agraria di atas hak pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah, tentu kami ingin mempercepat pelaksanaannya. Ini akan memberikan manfaat yang sangat baik bagi masyarakat. Dari sisi komersial, kami ingin memastikan lahan yang akan dimanfaatkan oleh calon investor nanti dalam kondisi 100 persen siap digunakan,” ujar Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat, di Jakarta, Kamis.

Sebagai badan khusus (sui generis) yang dibentuk oleh pemerintah pusat, Badan Bank Tanah mendapat mandat untuk menjamin ketersediaan tanah salah satunya untuk reforma agraria. Mandat tersebut telah dilaksanakan Badan Bank Tanah dengan menyediakan lahan untuk reforma agraria salah satunya di Poso, Sulawesi Tengah seluas 1.550 hektare.

Hakiki Sudrajat melakukan kunjungan kerja ke HPL Badan Bank Tanah di Poso. Kunjungan ini dalam rangka meninjau lokasi reforma agraria serta area pemanfaatan komersial dan pariwisata.
 
Lebih lanjut, pemanfaatan komersial di atas HPL Badan Bank Tanah akan menciptakan lapangan pekerjaan serta mendukung pemerataan ekonomi di wilayah sekitarnya.

Berkaitan dengan reforma agraria, Hakiki juga telah melakukan pertemuan dengan masyarakat yang ada di sekitar HPL. Pihaknya menyampaikan langsung upaya-upaya yang telah dilakukan Badan Bank Tanah dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah.

”Kami memastikan bahwa upaya percepatan terus dilakukan. Respons masyarakat di sini juga baik dan mendukung upaya-upaya kami. Lahan dari kami 100 persen siap, tinggal menunggu tindak lanjut dari GTRA,” katanya pula.

Project Team Leader Badan Bank Tanah Poso Mahendra Wahyu menambahkan pihaknya secara proaktif melakukan komunikasi dengan Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

”Komunikasi terus kami lakukan dengan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah,” ujar Mahendra Wahyu.

Dalam pertemuan dengan Deputi Hakiki dan Team Project Poso, salah satu warga dari Lembah Napu, Poso yakni Arsyad menyampaikan harapannya kepada Badan Bank Tanah. Mereka menegaskan siap untuk melaksanakan ketentuan Badan Bank Tanah dan GTRA dalam program reforma agraria.

”Kami mengharapkan sekali agar program reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah ini segera terlaksana. Agar kami bisa tenang melakukan aktifitas pertanian yang menjadi hajat hidup banyak masyarakat di sini,” kata Arsyad.

Badan Bank Tanah menyediakan lahan seluas 1.550 ha untuk program reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah dari total luas lahan 6.655,47 ha.

Daerah ini memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan dari sektor peternakan dan perkebunan dengan komoditas utama seperti kakao, kelapa dalam, kopi arabika, kopi robusta, cengkeh, lada dan teh yang mana lokasi tersebut mendukung untuk ketahanan pangan.

Reforma Agraria merupakan salah satu agenda pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam upaya membangun Indonesia secara merata dan meningkatkan kualitas hidup dari masyarakat itu sendiri.

Reforma agraria secara fundamental memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktivitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, dan tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat. Badan Bank Tanah sebagai perpanjangan tangan pemerintah, berkomitmen untuk mendukung upaya tersebut.
Baca juga: Badan Bank Tanah tata pemanfaatan lahan negara di Penajam Paser Utara
Baca juga: Badan Bank Tanah: Hak-hak masyarakat di HPL tetap terpenuhi

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2024