Banda Aceh (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI meminta nelayan 
 tidak merusak ekosistem laut saat mengambil ikan, salah satunya dengan tidak menggunakan pukat trawl.

"Ekosistem laut harus dijaga, jangan menggunakan pukat trawl," kata Inspektur Jenderal (Irjen) KKP Tornanda Syaifullah di Banda Aceh, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan Tornanda Syaifullah saat meninjau dan berbincang dengan para nelayan di PPS Kutaraja Lampulo, bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Aliman di Banda Aceh.

Ia mengatakan pemerintah ingin nelayan melakukan penangkapan ikan secara baik, serta menggunakan alat tangkap bagus, atau tidak menggunakan sarana yang bisa merusak laut.

Kemudian, nelayan juga diharapkan tidak menangkap semua ikan, tetapi harus benar-benar dipilah terlebih dahulu, mengingat tidak semua jenis ikan dikonsumsi masyarakat Aceh.

Baca juga: KKP upayakan solusi jangka pendek tangani ikan berlimpah di Aceh

Baca juga: KKP salurkan bantuan untuk korban erupsi Gunung Ruang


"Tidak menangkap seluruh ikan yang ada di laut. Apalagi jenis alat tangkap sudah diatur. Sehingga nanti bisa tercipta ekonomi nelayan yang baik, ekosistem bagus," ujarnya.

Ia menegaskan KKP terus berusaha untuk membantu nelayan dari hulu ke hilir, mulai dari peningkatan ekonomi, menjaga ekologi untuk kesejahteraan nelayan.

Ke depannya, tambah Tornanda, KKP juga bakal memberikan insentif atau hal lainnya untuk nelayan dalam rangka mendorong perbaikan tata kelola perikanan di Aceh.

Tornanda kembali mengingatkan nelayan Aceh tidak menggunakan pukat trawl saat melaut karena dapat merusak ekosistem laut yang pada akhirnya bisa mengalami kepunahan

"Jangan pakai pukat trawl, karena sesuai dari dalam surat Ar Rum (ayat Al Quran ) itu disebutkan bahwa terjadi kerusakan di laut dan di darat karena perbuatan manusia itu sendiri," kata Tornanda Syaifullah.

Baca juga: KKP targetkan produksi nila di Karawang capai 10 ribu ton per tahun

Baca juga: KKP memaksimalkan serapan ikan hasil tangkapan nelayan Aceh


 

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2024