Madinah (ANTARA) - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan jamaah calon haji Indonesia untuk tidak merokok, terutama di area sekitar kawasan Masjid Nabawi.

"Kami telah bertemu dengan otoritas keamanan Arab Saudi dan mereka telah mengingatkan untuk tidak merokok di sekitar Masjid Nabawi," ujar Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Kasi Linjam) Daerah Kerja Madinah, Ahmad Hanafi, di Madinah, Rabu.

Baca juga: Cerita Seksus Nabawi, mulai jamaah hilang sandal hingga lupa hotel

Hanafi mengatakan, peserta haji yang kedapatan merokok di kawasan yang dilarang bakal dikenai sanksi oleh otoritas setempat.

Di sejumlah titik, utamanya di sekitar pemondokan jamaah juga terdapat tanda dilarang merokok. Pelanggaran atas larangan merokok akan dikenakan denda sebesar 200 SAR atau sekitar Rp850.000.

Tindakan lain yang bisa memicu penindakan oleh otoritas keamanan Saudi, yakni membentangkan spanduk suatu organisasi maupun atribut partai politik.

"Kembali saya ingatkan jamaah untuk tidak melakukan hal ini," ujarnya.

Baca juga: Kakanwil Kemenag: Sudah 899 calon haji Riau ke Madinah

Seksi Linjam, kata dia, terus memantau pergerakan jamaah maupun petugas haji. Hal ini untuk meminimalkan terjadinya pelanggaran yang dilakukan jamaah calon haji.

Hanafi juga mengingatkan jika terjadi permasalahan hukum antarjamaah ataupun petugas haji, sebaiknya diselesaikan oleh PPIH dan tidak dilaporkan kepada kepolisian Arab Saudi.

"Jadi cukup kita bertanggung jawab untuk menyelesaikannya. Jika kita melaporkan kepada kepolisian Arab Saudi, masalahnya akan panjang. Maka selaku PPIH, kita duduk bersama-sama. Masalah tersebut selesai cukup di PPIH," kata dia.

Baca juga: Pemkab Belitung lepas keberangkatan 62 calon haji

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Sambas
COPYRIGHT © ANTARA 2024