Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri Indonesia Rijal Al Huda mengatakan bahwa Al-Nakba menjadi pengingat seluruh umat manusia untuk secara konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina dalam melawan pendudukan dan kekejaman yang dilakukan Israel.

"(Pengingat) untuk memperjuangkan kebebasan dan untuk merebut kembali tanah air mereka (rakyat Palestina)," kata Rijal saat acara Doa Bersama dalam rangka Peringatan ke-76 Al-Nakba di Kedutaan Besar Palestina di Jakarta pada Rabu.

Rijal menuturkan peringatan Al-Nakba tahun ini bertepatan dengan agresi brutal Israel yang masih berlangsung di Gaza sejak Oktober 2023.

Dia juga memastikan bahwa dukungan Indonesia terhadap Palestina tidak akan berubah.

“Indonesia tak akan bergeming dari mendukung Palestina, rakyat dan pemerintah akan selalu berpihak pada Palestina. Pemerintah Indonesia akan terus mendorong gencatan senjata permanen di Gaza dan mengatasi segala hambatan dalam pengiriman bantuan kemanusiaan ke wilayah tersebut,” kata Rijal.

Lebih lanjut Rijal mengatakan bahwa Indonesia juga menuntut pertanggungjawaban Israel atas kejahatan serta pelanggaran hukum terhadap Palestina.

“Kami akan meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatan dan pelanggaran terhadap hukum internasional yang mereka lakukan dan menyelesaikan akar permasalahan, pendudukan ilegal Israel atas Palestina.”

Pada 15 Mei tahun ini rakyat Palestina memperingati 76 tahun Al-Nakba, sebuah peristiwa tragis yang terjadi pada 1947-1948. Tragedi besar itu mengakibatkan pengusiran, pembersihan etnis massal terhadap penduduk Palestina dari tanah air mereka.

Baca juga: Israel bunuh dan lukai sedikitnya 31 petugas kemanusiaan di Gaza

Selama periode tersebut, lebih dari 750.000 dari 1,4 juta warga Palestina terpaksa mengungsi akibat aksi kekerasan sistematis yang dilakukan Zionis, dengan hanya 16 persen yang berhasil tetap tinggal di wilayah yang kini dikenal sebagai Garis Hijau.

Kekerasan itu mencakup penghancuran lebih dari 531 desa dan kota, pembunuhan massal, penjarahan dan intimidasi yang bertujuan merampas tanah dan properti milik rakyat Palestina.

Baca juga: Dubes Palestina: Banyak dukungan dari dunia, namun politisinya abstain
Baca juga: Kemlu RI: Membela kemerdekaan Palestina adalah amanat UUD 1945
Baca juga: Wakil Ketua MPR RI serahkan Rp250 juta untuk Palestina melalui Baznas

 

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Azis Kurmala
COPYRIGHT © ANTARA 2024