Tangerang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, meraih penghargaan pelayanan publik dengan nilai memuaskan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Penghargaan tersebut, diberikan langsung oleh perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Dedy Irsan yang diterima oleh Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung.

"Pada Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI, Polresta Bandara Soetta mendapatkan nilai tinggi 87.00 dengan kategori B," kata Ronald melalui keterangan tertulis diterima di Tangerang, Jumat.

Ia mengatakan, raihan penghargaan pelayanan publik dengan nilai 87 atau kategori B ini menjadi salah satu kebanggaan atas prestasi yang diraih jajaran Polresta Bandara Soetta.

Kapolresta Kombes Pol Roberto Pasaribu menambahkan, inovasi pelayanan publik Polresta Bandara Soetta di antaranya menyediakan sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Booth Mobile, Klinik Pratama, Hotline atau nomor aduan untuk masyarakat.

"Kemudian pelayanan permohonan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) melalui program Jempol SiJari," katanya.

Ia menyebut bahwa penghargaan dari Ombudsman tersebut akan dijadikan motivasi pihaknya untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Bandara Soetta.

"Prestasi yang disabet pihaknya tersebut, juga tak lepas dari arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto," ucapnya.

Selain itu, kata dia, berkat soliditas dan sinergitas yang baik antara pimpinan dan jajaran di Polresta Bandara Soetta serta masyarakat.

"Arahan dari bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di antaranya agar kegiatan kemasyarakatan dalam pelayanan kepolisian dan komunikasi interaksi ke masyarakat agar terus dilaksanakan dan ditingkatkan" tandas Roberto.

 

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2024