Cirebon (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyaring informasi di media sosial (medsos) terkait kasus pembunuhan Vina, karena banyak berita yang tersebar belum jelas kebenarannya atau masuk kategori hoaks.
 
“Banyak asumsi liar dan cocokologi yang kita belum tahu validitasnya atau dari mana sumbernya,” kata Penjabat Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon, Selasa.

Ia menyampaikan peredaran informasi terkait kasus tersebut kini masih simpang siur, serta berpotensi menimbulkan fitnah yang dampaknya bisa merugikan sejumlah pihak.

Menurut dia, banyak pengguna medsos yang berasumsi maupun menyebarkan informasi keliru terkait dengan identitas tiga buronan pembunuh Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon.

Padahal, kata dia, Polda Jabar yang dibantu Bareskrim Polri sedang mengusut kasus tersebut sampai tuntas dan memburu tiga pelaku yang statusnya kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Jadi kami harapkan masyarakat untuk lebih bijak memilih dan memilah informasi yang masuk berkaitan dengan kasus Vina ini. Kita sudah tahu bahwa penanganan sudah ditarik ke Polda Jabar dengan asistensi dari Bareskrim Polri,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian, sehingga tiga pelaku yang masih buron itu dapat segera ditangkap.

Selain itu, Agus mengharapkan  masyarakat sebaiknya tidak ikut menyebarkan informasi dari berbagai sumber yang belum tentu validitasnya bisa dipertanggungjawabkan.

“Jangan asal share sesuatu yang kita tidak yakini bahwa itu benar. Nantinya kita menjadi bagian dari penyebar hoaks itu. Kita percayakan karena ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dan kepolisian karena proses penangannya sedang berjalan,” katanya.

Sementara Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto memastikan penanganan kasus pembunuhan yang terjadi pada Agustus 2016 itu, kini masih berlanjut.

Kapolres menambahkan pihaknya berkomitmen membantu Polda Jabar, dalam mengusut kasus pembunuhan itu.

“Tentunya merupakan suatu proses tindak lanjut. Saat ini sedang ditangani Polda Jabar dan diasistensi  Bareskrim Polri. Kita juga ikut melakukan pendampingan, nanti dari Polda Jabar yang merilis informasi terbarunya,” ujar Rano.

 

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2024