Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta video perundungan antarsiswi pelajar SMP di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang beredar di sosial media, untuk dihapus, supaya tidak mempengaruhi anak lain meniru pola yang sama.

"Kami berharap video kekerasan yang viral untuk di-take down. Semua pihak harus berhenti menyebarkan video tersebut karena berpotensi mempengaruhi anak lain meniru pola yang sama," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Hal itu dikatakannya menanggapi kasus perundungan antarsiswi SMP Bojonggede.

Selain itu, video tersebut juga berpotensi menimbulkan stigma berkepanjangan untuk lembaga pendidikan dan individu anak itu sendiri.

Menurut Aris Adi Leksono, KPAI telah mendapatkan pengaduan atas kasus ini. "Kami mendapatkan pengaduan melalui pesan video viral," katanya.

Pihaknya menyatakan keprihatinan atas kembali terjadinya perundungan di kalangan pelajar ini.

Baca juga: KPAI: Anak berkonflik hukum akibat adanya relasi kuasa orang dewasa
Baca juga: KPAI siapkan juru bahasa isyarat untuk anak difabel korban asusila


Aris Adi Leksono menyoroti pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap kelompok-kelompok pelajar di sekolah.

"Sangat prihatin, masih saja terjadi kekerasan di lingkungan pelajar. Kelompok-kelompok atau circle pelajar di sekolah harus diawasi dan dibina secara ketat, agar tidak tumbuh pengaruh negatif," katanya.

KPAI mengapresiasi langkah cepat Polres Depok yang sudah menangani kasus ini.

"Saat ini kasus sudah ditangani oleh Polres Depok, maka korban harus mendapatkan hak perlindungan, mendapatkan keadilan, pengobatan pendampingan psikososial dalam pemulihan, serta pendampingan hukum. Untuk terduga anak yang berkonflik dengan hukum, perlu diproses berdasarkan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak," katanya.

Sebelumnya, beredar di media sosial mengenai rekaman video yang memperlihatkan perundungan pelajar SMP.

Korban diketahui duduk di bangku kelas 7 di sebuah SMP di Bojonggede, sementara dua pelaku adalah pelajar perempuan dari SMP lain di Bojonggede. Para pelaku dan korban saling mengenal.

Peristiwa yang terjadi di sebuah lapangan di kawasan Depok, pada Kamis (16/5), diduga karena rebutan kekasih.

Polres Depok telah mengamankan dua orang siswi pelaku perundungan.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2024