Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Prio Pambudi bertemu dengan Deputi Menteri Pembangunan Ekonomi Rusia Dmitry Volvach untuk membahas larangan ekspor produk kelapa asal Indonesia ke Rusia.

“Indonesia menyayangkan keputusan pelarangan sementara ekspor produk kelapa Indonesia oleh Rusia,” ucap Edi Prio Pambudi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan bahwa pemerintah Indonesia pun telah melakukan sejumlah langkah perbaikan dan meminta Rusia untuk mencabut larangan ekspor tersebut.

Baca juga: Kemenperin gelar pelatihan pengolahan kelapa untuk negara di Karibia


Menurutnya, produk minyak kelapa sawit (palm oil) Indonesia telah memiliki standar yang tinggi sesuai dengan standar internasional.

Selain pelarangan ekspor produk kelapa, kedua negara juga membahas mengenai registrasi beberapa Unit Pengolahan Ikan (UPI) Indonesia yang akan masuk ke pasar Rusia.

“Kami meminta Pemerintah Rusia bisa memfasilitasi percepatan proses registrasi tersebut,” ujar Edi.

Ia menyampaikan bahwa peningkatan kerja sama di sektor pariwisata, rencana kerja sama di bidang halal pada sektor teknologi, infrastruktur, dan investasi, serta percepatan penyelesaian perundingan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA) juga dibahas oleh kedua belah pihak pada kesempatan tersebut.

“Perjanjian perdagangan dengan EAEU sangat penting bagi kedua pihak untuk meningkatkan kerja sama di bidang perdagangan,” katanya.

Edi berharap perjanjian tersebut dapat memberikan manfaat kepada para pelaku usaha di Indonesia.

Baca juga: Pemkab Simeulue programkan peremajaan kelapa tingkatkan produktivitas

Ia mengatakan bahwa pembentukan perjanjian tersebut akan menjadi rujukan untuk meningkatkan standar produk dan komoditas ekspor Indonesia maupun negara anggota EAEU.

Sementara itu, Dmitry Volvach menyampaikan bahwa pihaknya berharap Pemerintah Indonesia dapat mempertimbangkan usulan ekspor produk daging asal Rusia yang telah disesuaikan berdasarkan sertifikasi halal.

“Kami juga mengusulkan kepada Indonesia untuk mendiskusikan pembentukan sebuah pengaturan standardisasi bersama secara bilateral untuk produk farmasi,” ujarnya.

Selain itu, kedua pihak juga sepakat untuk melanjutkan koordinasi terkait jadwal pelaksanaan Pertemuan Sidang Komisi Bersama (SKB) ke-13 Indonesia-Rusia Bidang Kerja Sama Perdagangan, Ekonomi, dan Teknik serta Pertemuan ke-6 Working Group on Trade, Invesment, and Industry (WGTII) Indonesia-Rusia.
 

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024