Moskow (ANTARA) - Belanda menyeru Israel untuk mematuhi keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) dan menghentikan operasi militernya di kota Rafah, kata Perdana Menteri Belanda Mark Rutte pada Senin (27/5).

Sebelumnya pada Jumat (24/5), ICJ memerintahkan Israel menghentikan operasi militernya di Rafah.

Presiden ICJ Nawaf Salam mengatakan bahwa Israel harus memastikan akses tanpa hambatan ke wilayah tersebut untuk misi yang menyelidiki tuduhan genosida, serta untuk bantuan kemanusiaan.

“Belanda mendesak Israel segera mematuhi Perintah Mahkamah Internasional,” tulis Rutte di X.

“Gambaran mengerikan” serangan udara Israel terhadap kamp pengungsi di Rafah “menyoroti sekali lagi” perlunya gencatan senjata segera di Jalur Gaza dan pembebasan semua sandera yang disandera oleh gerakan Palestina Hamas, tambah perdana menteri Belanda itu.

Israel menyerang kamp di timur laut Rafah pada Minggu (26/5). Dinas pertahanan sipil Palestina mengatakan sedikitnya 40 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

Pada Senin, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut serangan udara di kamp pengungsi sebagai “insiden tragis,” dan mengklaim bahwa penyelidikan sedang dilakukan.

Angkatan bersenjata Israel (IDF) berdalih bahwa kompleks militer Hamas terkena serangan itu dan kepala markas tersebut telah dieliminasi.

Serangan itu dilakukan terhadap sasaran yang sah dan sesuai dengan hukum internasional mengenai penggunaan amunisi dan berdasarkan data pengintaian yang tepat, klaim IDF.

Sumber: Sputnik

Baca juga: Demonstran pro Palestina gelar solidaritas di Univ Toronto, Kanada
Baca juga: China dan negara-negara Arab cetuskan aspirasi bersama soal Palestina

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
COPYRIGHT © ANTARA 2024