Jakarta (ANTARA) - Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan bahwa partai-nya membuka peluang untuk mengusung pasangan bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak di Pilkada Jawa Timur.

"Hubungan komunikasi dengan Khofifah bagus. Khofifah kan yang pertama kali usung (di Pilkada Jatim 2018, red.) juga NasDem," kata Willy saat memberikan keterangan pers di NasDem Tower, Jakarta, Selasa.

Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa partai-nya masih menunggu laporan dari jajaran pengurus partai di Jatim. Terlebih, kata dia, partai-nya belum mengadakan rapat pleno Pilkada 2024 untuk memutuskan pemberian surat rekomendasi di Pilkada Jatim.

Ia menjelaskan bahwa pemberian rekomendasi dilakukan partai-nya melalui rapat pleno, mulai 27 Mei hingga 3 Juni, yang setiap harinya dilaksanakan empat rapat pleno.

Sementara itu, ia mengatakan bahwa partai-nya juga membuka peluang untuk bergabung dalam koalisi Pilpres 2024, yakni bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk melawan Khofifah-Emil.

"Kami lihat dinamikanya seperti apa. Artinya, kalau ada kompetisi kan, ya, semakin banyak kandidat yang muncul, tentu itu semakin menguntungkan rakyat," ujarnya.

Baca juga: Gerindra siapkan rekomendasi Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim 2024

Baca juga: PKB akan koalisi dengan PKS pada Pilkada Jatim 2024

Baca juga: Partai Golkar targetkan Khofifah-Emil menang pada Pilkada Jatim 2024


Ia menjelaskan bahwa semakin banyak kandidat yang bermunculan, maka semakin bagus. Menurut dia, banyaknya kandidat di Pilkada akan sejalan dengan spirit NasDem yang mengedepankan hal seperti itu.

"Jadi, NasDem adalah partai yang terbuka. NasDem adalah partai yang benar-benar mengusung kader-kader, putra-putri terbaik. Untuk kemudian dinamikanya terjadi, semakin banyak kandidat yang muncul kan artinya stok kepemimpinan kita, baik wilayah ataupun itu menjadi bakal calon kepemimpinan nasional, itu menjadi bagus," jelasnya.

Berikut daftar tahapan Pilkada 2024 untuk calon dari partai politik:

1. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

2. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

3. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

4. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

5. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

6. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2024