Jakarta (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jakarta Selatan menegaskan satu alamat tiga kepala keluarga (KK) menjadi bagian dari upaya penataan kependudukan di Jakarta.
 
"Ini adalah bagian dari kami menata kependudukan karena masih melihat  satu alamat yang cukup banyak penghuni," kata Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan Muhammad Nurrahman di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu.
 
Nurrahman menuturkan idealnya dalam satu alamat terdapat keluarga yang terdiri dari orangtua dan anak, bukan pihak lain yang berbeda KK.
 
Selain itu, dia juga menyoroti warga mengontrak yang ternyata sudah pindah namun masih menggunakan alamat kontrakan.
 
"Dia sudah tidak mengontrak, tapi masih menggunakan alamat di situ. Nah ini yang kita akan lakukan penataan," jelasnya.
 
Maka dari itu, dia menyarankan agar warga memiliki kesadaran untuk mengurus surat pindah kepada pemilik kontrakan maupun pihak terkait agar tidak menjadi masalah ke depannya.
 
"Seharusnya menyesuaikan dengan alamat dia di tempat yang baru," ujarnya.
 
Dengan demikian, salah satu upaya dalam penataan kependudukan ini diharapkan dapat berjalan lancar untuk bisa memenuhi hak administratif dan keabsahan identitas.
 
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan membenahi administrasi kependudukan (adminduk) yang salah satunya membatasi satu alamat rumah maksimal dihuni oleh tiga kepala keluarga (KK).
 
"Di Jakarta satu alamat bisa 13 sampai 15 KK dan ada juga satu rumah isinya bisa sampai enam atau sembilan kepala keluarga," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat dikonfirmasi.
 
Dia menilai banyaknya jumlah penduduk di Jakarta juga mempengaruhi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta sehingga akan digunakan seefisien mungkin.
 
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, jumlah penduduk ber-KTP Jakarta dan menetap di Jakarta hanya 8,5 juta orang, sementara total penduduk di Jakarta mencapai belasan juta orang.
Baca juga: 35 ribu warga Jaksel pindah domisili menyusul adanya penonaktifan NIK
Baca juga: Dukcapil Jaksel usulkan penonaktifan 8.112 NIK ke Kemendagri
Baca juga: Dukcapil Jaksel targetkan 47.610 pemilih pemula punya e-KTP

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2024