Jakarta (ANTARA) - PT MRT Jakarta (Perseroda) menutup total operasional imbas insiden jatuhnya material konstruksi dari proyek pembangunan gedung Kejaksaan Agung RI di jalur kereta antara Stasiun ASEAN dan Blok M BCA.
 
"Operasional MRT Jakarta pada hari ini dihentikan secara total," kata Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo di Jakarta, Kamis.
 
Ahmad menuturkan hal ini dilakukan lantaran berdasarkan hasil investigasi tim di lapangan dibutuhkan waktu sekitar lima jam untuk perbaikan.
 
Maka dari itu, MRT Jakarta saat ini tengah berupaya melakukan percepatan perbaikan terhadap kerusakan yang ada.
 
Selain itu, juga memastikan aspek keselamatan agar dapat melayani masyarakat di esok hari.
 
"Perkiraan selesai masih menunggu tim di lapangan yang sedang memeriksa skala kerusakan," ujarnya.
 
Hingga kini, proses evakuasi material besi masih berlangsung dikerjakan pihak terkait.
 
PT MRT Jakarta (Perseroda) memastikan tidak ada korban dalam insiden jatuhnya alat berat dari kegiatan konstruksi yang tengah dilakukan di area Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis sore pukul 16.40 WIB.
 
Penumpang MRT bisa mengajukan pengembalian dana akibat jatuhnya alat berat dari kegiatan konstruksi yang tengah dilakukan di area Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis sore pukul 16.40 WIB.
 
Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan besi alat berat (crane) jatuh sempat mengenai bagian depan kereta MRT Jakarta akibat insiden konstruksi yang tengah dilakukan di area Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

"Yang jatuh besi untuk tulangan atau dikenal sebagai besi reinforced bar (rebar) yang diangkut oleh crane sehingga menimpa bagian depan MRT," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal.
 
Sementara, PT Hutama Karya (Persero) menggelar penyelidikan dan pembersihan lokasi kejadian jatuhnya alat berat di proyek Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang mengganggu layanan MRT Jakarta.

Baca juga: Hutama Karya selesai evakuasi material besi di jalur MRT ASEAN-Blok M
Baca juga: DKI ambil langkah antisipatif pascainsiden konstruksi Kejagung

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ahmad Wijaya
COPYRIGHT © ANTARA 2024