Jakarta (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur meluncurkan layanan elektronik untuk penerbitan sertifikat tanah di Kantor BPN Jaktim, Cakung, Jumat. 

"Peluncuran layanan elektronik untuk sertifikat tanah ini untuk membatasi akses mafia tanah karena nantinya ada identitas digital guna memastikan sekuritas penggunaan layanan elektronik pertanahan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Kanwil BPN/ATR DKI Jakarta, Heri Mulianto saat meluncurkan layanan tersebut.

Tak hanya itu, kata dia, layanan elektronik tersebut dapat memudahkan masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah secara elektronik.

Saat ini masyarakat sudah terbiasa menggunakan gadget sehingga penyelenggaraan tata kelola pertanahan dapat di akses dengan mudah seperti melalui aplikasi "Sentuh Tanahku". "Masyarakat juga bisa memantau progres penerbitan sertifikat tanahnya," katanya.

Selain itu, dokumen atau sertifikat tanah ini akan lebih terjaga setelah beralih atau bertransformasi ke elektronik karena proses fisiknya juga elektronik. Begitu pun pendataannya dalam bentuk elektronik.

Baca juga: BPN Jakarta Timur berkomitmen tuntaskan PTSL

Layanan elektronik juga mengurangi antrean di kantor-kantor pertanahan di Jakarta untuk proses pendaftaran sertifikat tanah.

"Ini juga menghilangkan benturan kepentingan. Jadi dalam sistem antrean biasanya ini ada keponakan seseorang, maka akan dapat duluan. Itu tidak ada lagi, karena kita sudah menggunakan digitalisasi," kata Heri.

Dengan adanya peluncuran layanan elektronik di BPN Jakarta Timur (Jaktim) maka Jakarta sebagai provinsi yang lengkap dalam layanan elektronik.

Menurut dia, layanan itu merupakan amanah dari Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang(ATR)/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Tanah Berbasis Elektronik.

"Layanan ini sudah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 4 Desember 2023 sebagai wujud pemerintahan digital melayani (dilan)," kata Heri.

Baca juga: Pemkot Jaktim serahkan sertifikat tanah bagi warga Kecamatan Makasar
 
Plh Kepala Kantor Kanwil BPN/ATR DKI Jakarta, Heri Mulianto (tengah) didampingi Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur Dony Novantoro (kiri) dan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat memberikan keterangan pers usai peluncuran layanan elektronik untuk pembuatan sertifikat tanah elektronik di Kantor BPN Jakarta Timur, Cakung, Jumat (31/5/2024). ANTARA/Syaiful Hakim

Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur Dony Novantoro menambahkan, dengan adanya peluncuran layanan elektronik itu, maka pekerjaan Kepolisian dan Kejaksaan lebih ringan karena tidak terlalu banyak kasus sengketa tanah.

"Dengan layanan elektronik ini, maka kami akan lebih maksimal melayani masyarakat, kurangi perkara sengketa, menjaga dokumen kita dari beberapa masalah seperti kebakaran atau lainnya," katanya.

Pihaknya juga bisa membantu Kepolisian dan kejaksaan dalam menyelesaikan kasus tanah di Jakarta Timur.

Layanan elektronik yang mulai dilakukan pada Senin (3/6) itu diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mendaftarkan sertifikat tanahnya secara elektronik. "Jadi, tidak ada antrean lagi di loket pendaftaran," katanya.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2024