Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka layanan kekayaan intelektual (KI) pada ajang Explore Babel 2024 yang diikuti 150 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Negeri Serumpun Sebalai itu.

"Hingga hari ini, sudah ada 14 pelaku UMKM dan pengunjung yang berkonsultasi untuk pendaftaran KI ini," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kantor Wilayah Kemenkumham Babel Fajar Sulaeman Taman, di Pangkalpinang, Minggu.

Ia mengatakan kegiatan Explore Babel 2024 yang bertema “Besaoh Wujudkan Negeri Serumpun Sebalai yang Bertuah” dimulai Jumat (31/5) hingga Minggu (2/6) di Kota Pangkalpinang untuk meningkatkan peran sektor pariwisata dan UMKM serta percepatan pengembangan ekosistem ekonomi keuangan digital guna mendukung pemulihan ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Selain itu, kata dia, juga untuk mendukung sinergi program pemerintah dengan Bank Indonesia melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), Gerakan Bangga Wisata Indonesia (GBWI), Karya Kreatif Indonesia (KKI) dan Festival Ekonomi Keuangan Digit (FEKDI)

"Dengan adanya layanan KI ini, masyarakat dapat melakukan konsultasi terkait pendaftaran hak kekayaan intelektual, seperti merek, hak cipta, indikasi geografis, desain industri dan lainnya," katanya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan pihaknya juga sudah melaksanakan Workshop Series, berupa sosialisasi kekayaan intelektual bagi 30 UMKM.

Menurut Harun, hak kekayaan intelektual, termasuk merek dagang menjadi bentuk perlindungan ide atau karya dari para pelaku industri kreatif. Dengan mendaftarkan ide atau karya tersebut, pemiliknya tidak perlu khawatir ide atau karyanya diklaim orang lain.

"Kami berharap kepada UMKM untuk segera daftarkan merek dagang atau jasanya," katanya.
 

Pewarta: Aprionis
Editor: Laode Masrafi
COPYRIGHT © ANTARA 2024