Jakarta (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan menggandeng PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) untuk memperluas kanal dan mempermudah peserta membayar iuran.

Sinergi tersebut diresmikan lewat penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk Daisuke Ejima, di Menara Bank Danamon Jakarta, Senin.

Turut hadir Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, Direktur Enterprise Banking & Financial Institutions PT Bank Danamon Indonesia Tbk Thomas Sudarma, Direktur Syariah dan Sustainability Finance PT Bank Danamon Indonesia Tbk Herry Hykmanto; dan Direktur Kepatuhan PT Bank Danamon Indonesia Tbk Rita Mirasari.

Baca juga: BPJSTK percaya Tapera punya tujuan baik untuk kesejahteraan pekerja

Ejima menyatakan kesiapannya mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah dengan memberikan akses perbankan sebagai solusi keuangan holistik bagi para pekerja.

“Kerja sama Danamon dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud komitmen kami memberikan solusi keuangan holistik sebagai bagian dari grup finansial yang didukung oleh MUFG membantu nasabah dan mitra strategis untuk bertumbuh dan memenuhi kebutuhan finansialnya," ujar Ejima.

Kerja sama itu menjadi inisiatif bisnis baru bagi Danamon dan optimistis dapat meningkatkan jumlah nasabah dan transaksi ke depannya. "Sebagai salah satu bank persepsi, Danamon juga mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah meningkatkan jangkauan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada setiap lapisan masyarakat,” kata Ejima.

Anggoro secara khusus mengapresiasi Danamon dan menyebut dengan hadirnya beragam kanal dan fitur bank tersebut yang mudah diakses para peserta akan mendorong kesadaran pekerja maupun pemberi kerja untuk membayar iuran tepat waktu.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (kiri) memberi sambutan usai tanda tangan kerja sama dengan Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk Daisuke Ejima di Menara Bank Danamon Jakarta, Senin (3/6/2024). (ANTARA/ho-bpjamsostek)

"Saat ini kami melayani 40 juta pekerja, dan masih 60 juta lagi yang belum terlindungi, yang mayoritas pekerja informal. Tantangan buat mereka adalah kemudahan dalam membayar iuran. Kita harus mendorong mereka dengan memberikan kanal yang mudah diakses," katanya.

Bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang mayoritas bekerja secara mobile dapat mengakses fitur pembayaran itu dimana dan kapan saja melalui aplikasi D-Bank PRO. BPU juga bisa memanfaatkan kanal Payment Point Online Banking (PPOB) jaringan partner Danamon yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sementara itu, bagi pemberi kerja atau perusahaan peserta bisa memanfaatkan kanal Danamon Cash Connect (DCC) yang setiap saat dapat diakses secara daring.

Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan juga dapat dilakukan melalui Bank Danamon menggunakan fitur transfer kliring (SKN) maupun Real Time Gross Settlement (RTGS).

Baca juga: Anggota DPR minta pemerintah pastikan seluruh pekerja dapat jamsostek

Baca juga: Menaker sosialisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan ke PMI di Makau


Ke depan dibuka kanal pembayaran iuran bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di negara penempatan dan juga pembayaran manfaat BPJS Ketenagakerjaan melalui Danamon.

Anggoro mengingatkan jaminan sosial merupakan jaring pengaman bagi seluruh pekerja, apapun profesinya, sehingga penting dimiliki.

Sementara itu, Direktur Keuangan Asep Rahmat Suwandha berharap kolaborasi yang terjalin terus diperluas, sehingga semakin banyak pekerja yang merasakan beragam manfaat, sehingga mereka bisa "Kerja Keras Bebas Cemas", sebagaimana tagline BPJS Ketenagakerjaan.

"Sesuai amanat PP No.46/2015 dan Permenaker No.17/2021, BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat layanan tambahan berupa fasilitas pembiayaan perumahan bagi pekerja yang menjadi peserta program Jaminan Hari Tua. Saya berharap Danamon turut berkolaborasi untuk mengoptimalkan fasilitas tersebut," kata Asep.

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA 2024