Jakarta (ANTARA) - Polisi memeriksa dua pelaku penipuan bermodus penukaran uang receh berinisial PH dan AA alias Okem yang beraksi di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (31/5).

Adapun kedua pelaku tersebut ditangkap polisi dalam waktu kurang dari dua hari, yakni pada Minggu (2/6).

"Pelaku berjumlah dua orang sudah diamankan pada Minggu berinisial PH dan AA alias Okem. Pelaku masih dalam proses pemeriksaan tim penyidik," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan di Jakarta, Senin.

Andri menyebut bahwa informasi selanjutnya akan disampaikan dalam waktu dekat.

"Nanti akan dibeberkan lebih detail dalam waktu dekat," kata Andri.

Sebelumnya, seorang pria memeras karyawan kedai ayam goreng di Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku berpura-pura menukarkan uang recehan yang diakuinya berjumlah Rp2,5 juta, ternyata hanya Rp400 ribu.

Kejadian itu viral terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat mulanya pegawai kedai ayam goreng didatangi dua pelaku yang berboncengan motor.

Satu pelaku turun dan menyodorkan kantong plastik berwarna hitam berisi uang receh. Saat itu pelaku memaksa menukar uang receh tersebut dengan uang lembaran senilai Rp2,5 juta. Namun, saat diperiksa, kantong plastik tersebut hanya berisikan uang Rp400 ribu.

Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Roni mengatakan pihak kepolisian sudah menindaklanjuti informasi tersebut. Peristiwa terjadi pada Jumat (31/5) siang.

"Saat karyawan toko tersebut didatangi pelaku sejumlah dua orang dengan membawa uang receh untuk alasan menukar uang receh tersebut kepada karyawan toko, lalu pelaku mengaku total uang receh yang di berada di dalam kantong plastik tersebut sebanyak Rp 2,5 juta," kata Roni saat dihubungi, Sabtu (1/6).
Baca juga: Pelaku penikaman imam mushala di Jakbar disangkakan pasal berlapis
Baca juga: KPAI siapkan juru bahasa isyarat untuk anak difabel korban asusila
Baca juga: Polisi tangkap tujuh remaja hendak tawuran di Jakbar


Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2024