Jakarta (ANTARA) - Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan besaran anggaran yang diterima setiap peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah periode 2025 dan wilayah sebaran dari Kemenag secara mendetail dan jelas.

"Kami berharap itu juga harus jelas, KIP kuliah sekian, targetnya sekian untuk negeri sekian, swasta sekian, dan kemudian sebarannya bagaimana," kata Anggota Komisi VIII DPR RI My Esti Wijayati dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Kepala BNPB, di Jakarta, Selasa.

My Esti mengatakan apabila Kemenag belum menyampaikan hal tersebut secara jelas dan mendetail, Komisi VIII akan kesulitan menyampaikan permintaan anggaran dari Kemenag untuk tahun 2025 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Baca juga: Anggota DPR: Pengawasan perlu ditingkatkan agar KIP tepat sasaran

"Kalau memang belum bisa (memberikan kejelasan), kami enggak bisa bawa ke Banggar. Artinya, itu yang kita butuhkan," ucapnya. 

Sebelumnya Menag Yaqut menyampaikan Kemenag mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp17.542.505.686 untuk tahun 2025. "Besaran usulan tambahan (anggaran) Kementerian Agama pada pagu indikatif 2025 adalah sebesar Rp17.542.505.686," kata Menag.

Lebih lanjut Menag menyampaikan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk menjalankan sejumlah hal, antara lain penambahan alokasi untuk 1.250.000 keluarga yang mendapatkan bimbingan perkawinan dan keluarga sakinah dalam upaya menurunkan angka stunting, peningkatan layanan haji dalam negeri, dan peningkatan kualitas kerukunan umat beragama.

Baca juga: Kemenag usulkan tambahan anggaran Rp17 triliun untuk tahun 2025

Berikutnya Menag Yaqut menyampaikan pula tambahan anggaran dibutuhkan untuk bantuan sarana dan prasarana satuan pendidikan umum di lingkungan Kemenag dan pemberian beasiswa bagi mahasiswa.

Terkait dengan KIP Kuliah untuk tahun anggaran 2025, Menag Yaqut menyampaikan Kemenag menganggarkan sebesar Rp1.440.596.265 untuk 135.194 mahasiswa. Namun, ia tidak memaparkan lebih lanjut besaran KIP Kuliah yang akan diterima masing-masing mahasiswa itu.

Kemenag telah mengajukan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp78.021.939.759.000.

Baca juga: Kemenag ajukan pagu indikatif 2025 sebesar Rp78 triliun

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2024