Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh menyatakan bahwa provinsi paling barat Indonesia itu sudah menginisiasi dan menetapkan sebanyak 350 gampong (desa) iklim hingga 2024 ini, tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Aceh.

"Sejak 2019, Pemerintah Aceh telah menetapkan 350 gampong iklim," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Zulkifli, di Banda Aceh, Rabu.

Pernyataan tersebut disampaikan Zulkifli dalam arahannya saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, di halaman kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Kualifikasi 350 gampong iklim yang sudah ditetapkan tersebut yakni satu unit kategori lestari, 24 unit  kategori utama, selebihnya kategori madya serta pratama.

Baca juga: Proklim alternatif wujudkan kemandirian sumber daya air saat kemarau
Baca juga: Jakpus gencarkan program kampung iklim guna atasi persoalan lingkungan


Dirinya menyampaikan, tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024 adalah penyelesaian krisis iklim dengan inovasi yang tidak hanya meningkatkan produktivitas bentang lahan.

Tetapi, juga mengurangi emisi karbon dan memperbaiki siklus air, sehingga berkontribusi signifikan terhadap mitigasi perubahan iklim, serta mengedepankan prinsip keadilan.

"Maka, untuk mendukung upaya tersebut, saat ini Pemerintah Aceh telah menginisiasi beberapa aktivitas kunci, seperti gampong iklim," ujarnya.

Zulkifli menuturkan, keberadaan gampong iklim penting untuk mendorong penerapan pengelolaan lingkungan hidup serta adaptasi, mitigasi perubahan iklim berbasis komunitas di Aceh.

Inovasi lain yang dikembangkan diantaranya, pengembangan refused derived fuel (RDF) yang merupakan teknologi pengolahan sampah terpadu menjadi bahan bakar ramah lingkungan, sebagai pengganti bahan bakar fosil.

Baca juga: Inspirasi dari Proklim Kawista Wonosobo untuk Indonesia
Baca juga: DLH Palangka Raya tingkatkan pengelolaan lingkungan melalui Proklim


Dia mengingatkan, kepada seluruh aparatur Pemerintah Aceh agar menjadikan tema hari lingkungan hidup tahun ini sebagai pengingat untuk terus berinovasi serta mengedepankan prinsip keadilan dalam setiap penanganan sektor lingkungan.

“Dalam konteks Aceh, tema ini harus kita jadikan sebagai ajakan bahwa penyelesaian masalah dampak perubahan iklim harus melalui pengembangan inovasi secara konsisten oleh seluruh pemangku kepentingan, dengan mengedepankan prinsip keadilan dan inklusivitas,” katanya.

Ia menambahkan, upaya penyelesaian isu strategis tersebut juga harus dilakukan melalui pemulihan ekosistem dan melibatkan entitas masyarakat, penggunaan teknologi tepat guna, pemanfaatan energi baru terbarukan.

"Kemudian, juga dengan penerapan teknik pengelolaan serta pemanfaatan air yang efisien, pengolahan sampah dan pemilihan varietas tanaman tahan dampak perubahan iklim," demikian Zulkifli.

Baca juga: Pertamina salurkan bantuan Program Kampung Iklim di Kota Jambi
Baca juga: Pemkot Ambon target bentuk 50 kampung iklimdi 2025
Baca juga: Kampung Eduwisata Bhinneka Kebon Kosong produksi teh rosella

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Budhi Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2024