Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan memetakan ulang bahasa dan sastra daerah pada tahun depan, karena peta bahasa daerah di Indonesia saat ini sudah tidak relevan.

“Tahun depan perlu kita lakukan kembali yaitu pemetaan bahasa dan sastra daerah karena ternyata pada 2019 ketika kita punya peta bahasa daerah di Indonesia peta itu sudah tidak lagi relevan,” kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Aminudin Aziz dalam Raker bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu.

Aziz mengatakan upaya memetakan kembali bahasa dan sastra daerah ini akan masuk dalam program Pelindungan Bahasa Daerah tahun depan dengan anggaran senilai Rp9,1 miliar.

Baca juga: Kemendikbudristek alokasikan Rp84,15 miliar lindungi bahasa daerah

Ia menjelaskan pemetaan kembali bahasa dan sastra daerah perlu dilakukan karena peta bahasa dan sastra daerah yang dimiliki saat ini sudah tidak relevan lagi mengingat perkembangan zaman yang begitu masif.

Ia menuturkan banyak bahasa daerah yang berubah status, ada juga yang sudah mulai kehilangan penuturnya, hingga ditemukan bahasa-bahasa baru yang belum terdaftar di peta lama.

“Maka kami akan melakukan pemetaan ulang terhadap bahasa dan sastra daerah itu,” ujarnya.

Pemetaan ulang bahasa dan sastra daerah ini, katanya, memang baru akan dilakukan tahun depan namun termasuk upaya merevitalisasi bahasa daerah.

Upaya merevitalisasi bahasa daerah oleh Badan Bahasa sendiri telah dilakukan sejak 2021 dengan saat itu terdapat lima bahasa daerah yang berhasil direvitalisasi.

Sampai saat ini terdapat 93 bahasa daerah yang telah direvitalisasi dan diharapkan terdapat 100 bahasa daerah yang bisa direvitalisasi hingga tahun depan.

Baca juga: Paripurna DPR setujui penarikan RUU Bahasa Daerah
Baca juga: Kemendikbudristek tekan laju kepunahan bahasa daerah lewat FTBIN 2024

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2024