Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) akan melakukan tes Deuxyribo Nucleic Acid (DNA) terhadap bayi dalam kandungan siswi korban asusila bernama AS (15) di Kalideres, Jakarta Barat usai dilahirkan.

Menurut Plt. Asisten Deputi Pelayanan Anak Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak Kemen PPPA, Atwirlany Ritonga tes DNA kalau dilakukan sekarang akan berisiko bagi korban dan bayi yang ada di dalam kandungan meski secara medis bisa dilakukan. "Usia kehamilan sekarang ini sudah sudah tujuh bulan. Sangat riskan kalau diambil sekarang apalagi korban penyandang disablitas," kata Atwirlany saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Hingga kini, pihak Kemen PPPA bersama psikolog dan juru bahasa isyarat masih berupaya menjalin komunikasi dengan korban guna mengumpulkan fakta-fakta peristiwa asusila yang menimpanya.

"Proses hukum tetap berjalan. Hasil pemeriksaan dan bukti atau hasil novum yang didukung oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DKI Jakarta akan diserahkan ke Polres Jakbar untuk melihat apakah dokumennya sudah lengkap untuk membuktikan pelaku," kata Atwirlany.

Lebih lanjut, kata Atwirlany, jika bukti yang dikumpulkan belum cukup untuk menetapkan tersangka, maka  akan menunggu hasil tes DNA yang dilakukan usai kelahiran bayi korban.

"Kalau misalnya dalam penyidikan ini ternyata tidak cukup kelengkapan berkas, maka kita menunggu DNA," kata dia.

Kemen PPPA sudah berkonsultasi dengan pihak medis serta unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat terkait keputusan bahwa tes DNA sebaiknya dilakukan usai kelahiran bayi korban.

"Kita sudah konsultasi ke dokter dan memang melalui Unit PPA Polres Jakbar  sudah koordinasi dan memang agak sulit kalau diambil pemeriksaan DNA pada saat hamil. Sangat riskan apalagi kondisi anak disabilitas. Maka kita putuskan menunggu kelahiran," imbuhnya.

Pihaknya juga memastikan  pendampingan korban akan terus dilakukan hingga korban pulih.

"Enggak hanya sampai penetapan pelaku ya, sampai korban juga pulih traumanya. Sampai proses pendampingan ini tuntas. Jadi setiap kasus kita akan dampingi seperti itu," kata dia.
Baca juga: Kemen PPPA upayakan komunikasi dengan anak difabel korban asusila
Baca juga: Anak difabel korban asusila di Jakbar lakukan visum di RSUD Tarakan
Baca juga: Anak difabel korban asusila disebut ketakutan lihat seragam sekolah

 

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2024