Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat memastikan hewan ternak di 52 tempat penampungan hewan kurban (TPnHK) dalam kondisi sehat berdasarkan dari hasil pemeriksaan.

"Kita rutin mendatangi tempat-tempat penampungan setiap hari untuk pemeriksaan dan hasilnya semua sehat, kita beri sertifikat sehat setelah pemeriksaan," kata Kepala Sudin KPKP  Jakarta Barat, Novy C Palit saat dihubungi di Jakarta, Kamis malam.

Selain itu, kata Novy, hewan-hewan yang diperiksa juga telah memenuhi persyaratan lalu lintas hewan kurban.

"Persyaratan lalu lintas hewan kurban dari tempat asal ke tempat penampungan juga sudah lengkap," kata Novy.

Hingga Kamis, Sudin KPKP Jakbar telah memeriksa 3.732 hewan kurban di 52 TPnHK tersebut dengan rincian 2.372 ekor sapi, 1.183 kambing, 143 domba, dan 34 kerbau.

Novy menambahkan Sudin KPKP Jakbar juga memanfaatkan aplikasi 'Identik PKH' (Peternakan Kesehatan Hewan) dari Kementerian Pertanian untuk memastikan hewan yang dijual sudah bersertifikat vaksin penyakit mulut dan kuku.

Sertifikat itu ditempatkan lewat kode batang yang ditempelkan pada telinga hewan kurban biasanya berbentuk lempengan kartu plastik. Petugas Sudin KPKP menggunakan aplikasi 'Identik PKH' untuk memindai kode batang tersebut.

Sebelumnya, Novy mengimbau warga setempat untuk memeriksa sertifikat sehat sebelum membeli hewan kurban.

"Nanti kalau memang membeli itu (hewan kurban), tolong ditanyakan surat kesehatan hewan. Bahwasanya kalau sudah ada surat kesehatan hewan, itu sudah terjamin, sudah diperiksa kesehatannya, maupun syarat-syarat lain untuk hewan kurban," kata Novy dalam kegiatan pemeriksaan rutin hewan kurban di wilayah RT/RW 07/03 Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (3/6).

Hingga Jumat (31/5), Sudin KPKP Jakbar telah memeriksa total 2.361 hewan di 36 tempat penampungan hewan kurban (TPnHK) di delapan kecamatan.

Sementara itu, dokter hewan dari Sudin KPKP Jakbar, Mukit, mengatakan  hewan kurban yang sehat secara umum dapat dilihat dari kondisi fisik.

"Ya, kalau pembeli itu secara fisik sih bisa aja ya kan dilihat apakah kurus atau tidak, dilihat dari tulang rusuknya. Kemudian yang tadi yang saya sebutkan bahwa dia sudah memenuhi syarat atau belum umurnya, dilihat dari gigi bawahnya. Kalau giginya masih rata semua, itu tandanya masih gigi susu. Nah itu masih belum cukup umur," kata Makit menjelaskan.
Baca juga: Pemkot Jaksel telah periksa empat ribu lebih hewan kurban
Baca juga: Pemkot Jakpus sudah periksa 816 hewan kurban
Baca juga: Pelanggan daging Dharma Jaya disarankan bawa kemasan ramah lingkungan


Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2024