Timika (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2024 menangkap tersangka baru dalam kasus jual beli senjata api ilegal yang sedang ditangani di Kabupaten Jayapura, Papua.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Pol. Faizal Ramdhani melalui keterangan tertulis di Timika, Sabtu, mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya berhasil menangkap tersangka Petrus Oyaitouw pada tanggal 4 Juni 2024.

Setelah pengembangan penyidikan kasus tersebut, Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz mengamankan tersangka batu.

"Tersangka baru yakni Sarius Indey seorang pegawai negeri sipil, berusia 58 tahun, berdomisili di Hamadi Gunung Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura," katanya.

Menurut Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno, penangkapan Sarius Indey pada hari Jumat, 7 Juni 2024 sekitar pukul 18.16 WIT di Hamadi Kampung Nelayan Distrik Jayapura Selatan oleh Tim Satgas Gakkum Operasi Damai Cartens.

Setalah pengakapan, Sarius Indey dibawa ke ruangan investigasi Polda Papua untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

AKBP Bayu Suseno menjelaskan bahwa tim juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit telepon genggam dan identitas milik Sarius Indey.

"Penangkapan Sarius Indey merupakan hasil pengembangan baru penyelidikan terhadap Petrus Oyaitouw yang sebelumnya telah ditangkap dan diduga kuat terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Tabi," katanya.

Berdasarkan pengakuan dari Sarius Indey pada awal pemeriksaan bahwa yang bersangkutan mendapatkan senjata tersebut dari anak-anak yang menemukan senjata berkarat di bekas Kantor Dinas Perhubungan pada tahun 2021.

"Sarius menyerahkan senjata tersebut kepada Petrus Oyaitouw yang bermaksud memperbaikinya untuk berburu. Selain itu, Sarius juga memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada Petrus untuk membeli senjata lainnya," ujarnya.

Baca juga: Satgas Damai Cartenz respons cepat aksi penembakan KKB di Yahukimo
Baca juga: Satgas Damai Cartenz tangkap penjual senjata api ke KKB di Jayapura


Pewarta: Agustina Estevani Janggo
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2024