Kulon Progo (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Yuliyantoro meminta pemerintah kabupaten menyediakan layanan secara daring atau hotline pengaduan di kios pupuk bersubsidi untuk mengantisipasi persoalan distribusi hingga pembelian pupuk oleh petani.

Yuliyantoro di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan banyak petani yang mengeluh soal distribusi dan ketersediaan pupuk, yang menyebabkan keterlambatan pemupukan.

"Kami telah melaksanakan rapat kerja dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, kami merekomendasikan pemasangan papan  hotline pengaduan pupuk sehingga petani mengetahui ke mana harus mengadu soal ketersediaan pupuk," kata Yuliyantoro.

Baca juga: Pupuk Indonesia sebut realisasi penyaluran pupuk subsidi berjalan baik

Ia mengharapkan alokasi pupuk subsidi bagi petani juga dikembalikan ke mekanisme awal, yakni sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) supaya serapan bisa maksimal dan tetap sasaran.

"Hal yang paling utama dalam distribusi pupuk bersubsidi adalah pengawasan yang ketat, sehingga tidak terjadi penyelewengan pupuk," katanya.

Yuliyantoro mengharapkan syarat penebusan pupuk bersubsidi dapat menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) dari sebelumnya kartu tani.

"Permudah petani menebus pupuk hanya dengan menggunakan KTP," katanya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kulon Progo Sudarna mengatakan ide yang baik untuk meningkatkan pelayanan kelompok pedagang pupuk (KPL) ke konsumen (petani).

"Saat ini, layanan aduan ini sedang dibahas dan disiapkan," katanya.

Baca juga: Pemerintah akan perbarui data penerima pupuk subsidi tiap empat bulan

Kepala Bidang Sarana dan Pengembangan Usaha Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo Wazan Mudzakir mengatakan pengawasan dan distribusi pupuk dilaksanakan lintas instansi yang dikoordinasikan dalam wadah Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida.

Pembinaan terhadap kios pupuk bersubsidi dilakukan secara internal melalui jalur distribusi berjenjang yang dibina oleh PT Pupuk Indonesia, sedangkan dari pemerintah Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida merupakan tim gabungan dari berbagai instansi yang dikoordinasikan oleh Bagian Administrasi Perekonomian yang terdiri dari Disdagin, Dinas Pertanian, Pol PP, bahkan ada unsur dari kejaksaan dan kepolisian.

"Pupuk bersubsidi itu pembinanya gabungan, banyak pihak," katanya.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024