Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengapresiasi pengawasan dan penanganan yang dilakukan oleh Pemkab Tolitoli, Sulawesi Tengah, terhadap anak-anak yang memiliki perilaku menyimpang dan menjadi anak yang berhadapan dengan hukum.  

"Kami mengapresiasi Pemkab Tolitoli yang melakukan pengawasan dan penanganan terhadap anak-anak sekolah yang memiliki perilaku menyimpang dan menjadi anak yang berhadapan dengan hukum. Ada 11 anak sebagai pelaku, korban, dan saksi," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Sebagai upaya pemulihan, KemenPPPA meminta Kepolisian agar memproses secara hukum kasus ini.  

"Karena kejadian ini terkait dengan dugaan pencabulan terhadap anak atau telah terjadi tindak pidana kekerasan seksual," katanya.

Nahar juga mengimbau kepada pengelola satuan pendidikan tempat anak bersekolah dan orang tua dari anak-anak yang terlibat perlu melakukan upaya rehabilitasi dan pengawasan terhadap anak lebih baik ke depan.  

"Selama proses penanganan diharapkan tim pendamping dari Dinas PPPA Kabupaten Tolitoli dapat terus bekerja hingga tuntas," katanya.

Sebelumnya, beredar di media sosial video rekaman yang memperlihatkan Satpol PP Kabupaten Tolitoli menggerebek sejumlah anak-anak laki-laki yang diduga sedang mencabuli seorang anak perempuan di sebuah bangunan kosong.  

Dalam kasus ini, terdapat korban dua anak perempuan dan sembilan pelaku anak laki-laki.

"Sebagian anak terpengaruh minuman keras," kata Nahar.  

Kedua korban anak berasal dari SMP yang sama di Tolitoli.

Sementara para pelaku anak merupakan pelajar SMP maupun SMA.  

Baca juga: KemenPPPA tekankan pentingnya ciptakan lingkungan yang aman bagi anak
Baca juga: Masyarakat diminta stop sebarkan video pencabulan terhadap anak
Baca juga: KPPPA: Usut tuntas kekerasan seksual yang menimpa disabilitas di Bogor

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nurul Hayat
COPYRIGHT © ANTARA 2024