Makkah (ANTARA) - Anak perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), BPKH Limited, menyewakan area lobi dan restoran di Makkah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), setelah berinvestasi pada bidang akomodasi hotel di Tanah Suci.

"Alhamdulillah tahun ini kita sudah menyewakan lebih dari 120 lokasi  ke beberapa UMKM dan rata-rata memang UMKM diaspora Indonesia," kata Direktur BPKH Limited Sidiq Haryono dalam keterangannya di Makkah, Senin.

Sidiq mengatakan BPKH telah berinvestasi pada bidang akomodasi di sejumlah hotel Makkah. Jumlah akomodasi hotel yang disewakan ke UMKM naik signifikan dibandingkan tahun lalu yang hanya 18 hotel.

BPKH Limited sebelumnya melakukan pemetaan sejumlah hotel di Makkah. Menurutnya, upaya ini sebagai langkah efisiensi dengan mengoptimalkan sejumlah area dalam hotel yang bisa dikomersialkan.

"Kalau di lobi itu bisa digunakan untuk toko-toko, toko suvenir, toko kebutuhan harian," katanya.

Sementara untuk area restoran disewakan kepada para pengusaha UMKM yang kebanyakan mereka adalah diaspora dari Indonesia.

"Sehingga jualan atau produk-produknya adalah produk-produk makanan khas Indonesia. Ada Soto Seger Boyolali, Bakso Mang Udin, dan lain-lain," kata Sidiq.

Sidiq menegaskan apa yang dilakukan BPKH Limited ini dalam rangka efisiensi dari komponen biaya akomodasi pelaksanaan haji tahun ini.

"Selain itu tujuan lainnya adalah kita ingin menghadirkan makanan khas Nusantara yang itu mungkin bisa mengobati para jemaah haji kita yang merindukan rasa makanan yang khas Nusantara," kata dia.

Sebelumnya, BPKH Limited menargetkan tahun depan bisa mengelola sejumlah hotel di Arab Saudi yang dapat melayani 10 ribu peserta calon haji Indonesia.

Sidiq mengatakan investasi pada akomodasi hotel menjadi prioritas, agar pemerintah Indonesia tidak hanya menjadi konsumen.

"Bisa bayangkan setiap tahun kita ada kebutuhan penggunaan hotel, harga hotel kan terus naik. Kalau kita tidak memiliki investasi pada hotel, kita hanya sebagai konsumen. Dan itu sangat rentan bagi keberlanjutan  keuangan haji," kata Sidiq.
Baca juga: BPKH: Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji tekan biaya haji
Baca juga: PPIH kembali ingatkan operasional bus shalawat dihentikan sementara
Baca juga: PPIH Medan: Dua calon haji Sumut meninggal jelang puncak haji

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2024