Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) memaparkan sejumlah kebijakan pada 2025, termasuk pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan, salah satunya dengan mengoptimalkan kawasan khusus untuk mendukung pertumbuhan wilayah dan pemerataan ekonomi.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI yang diikuti secara daring dari Jakarta, Selasa, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani menyampaikan bahwa kebijakan pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan juga diupayakan dengan penguatan, harmonisasi, dan sinkronisasi fasilitas fiskal kepabeanan dan cukai.

Selain itu, pihaknya juga berencana  memberikan insentif fiskal untuk mendorong produktivitas ekonomi melalui pemberdayaan UMKM dan peningkatan TKDN, pemberian fasilitas fiskal untuk pengembangan IKN, daerah mitra, ekonomi hijau, dan hilirisasi industri, serta meningkatkan efektivitas diplomasi ekonomi dan kerja sama kepabeanan internasional.

Baca juga: Tindakan Tegas Bea Cukai Batam dan Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu untuk Keamanan Masyarakat


Ia menyatakan bahwa tidak hanya kebijakan pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan, DJBC Kemenkeu juga memiliki tiga kebijakan lainnya.

“Kami sampaikan untuk (kebijakan) bea dan cukai pada 2025 yakni pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan, perlindungan kepada masyarakat dan dukungan terhadap perekonomian yang efektif dan kontributif, penerimaan negara yang optimal, serta birokrasi dan layanan publik yang agile, efektif, dan efisien,” kata Askolani.

Terkait kebijakan perlindungan kepada masyarakat dan dukungan terhadap perekonomian yang efektif dan kontributif, ia menuturkan bahwa pihaknya akan memperkuat pengawasan barang, mendorong terciptanya kepastian pelayanan logistik, serta mengembangkan pelayanan dan pengawasan perbatasan.

Sementara itu, untuk mewujudkan kebijakan penerimaan negara yang optimal, DJBC Kemenkeu berupaya untuk melakukan intensifikasi cukai, ekstensifikasi barang kena cukai baru, menyederhanakan proses bisnis cukai, menguatkan pelayanan, pemeriksaan, dan pengawasan, serta mengembangkan sistem klasifikasi barang yang adaptif.

Kemudian, kebijakan birokrasi dan layanan publik yang agile, efektif, dan efisien berusaha dicapai dengan mendorong reformasi kepabeanan dan cukai yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas dan well-being pegawai, mengembangkan organisasi yang modern, dinamis, dan lincah, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset.

Baca juga: TNI dan Bea Cukai tingkatkan kerja sama amankan batas RI dan Malaysia

Dalam kesempatan tersebut, Askolani juga menyampaikan pagu indikatif DJBC Kemenkeu TA 2025 adalah sejumlah Rp3.518.950.907.000, yang dibagi sebesar 73,16 persen (Rp2,574 triliun) untuk program dukungan manajemen, 26,36 persen (Rp927,629 miliar) untuk program penerimaan negara, dan 0,48 persen (Rp16,913 miliar) untuk program kebijakan fiskal.

“Kami menjalankan tiga program utama dari lima program di Kemenkeu, yaitu kebijakan fiskal, pengelolaan penerima negara, dan dukungan manajemen dengan pagu yang diberikan pada 2025 sebanyak Rp3,518 triliun,” ujarnya.
 

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024