Jakarta (ANTARA) - Komnas Perempuan dan Bawaslu RI menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pencegahan dan Pemantauan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Komnas Perempuan mengapresiasi komitmen Bawaslu untuk memastikan integrasi upaya mengatasi kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan seksual dalam cara pengawasan pemilihan umum serta dalam tata kerja institusinya," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam keterangan, di Jakarta, Selasa.

Kerja sama ini menjadi salah satu upaya bersama untuk membangun komitmen dalam menciptakan kawasan bebas kekerasan, khususnya kekerasan terhadap perempuan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Nota kesepahaman ini menekankan empat komitmen utama, yakni peningkatan kapasitas dan edukasi para penyelenggara pemilu serta masyarakat luas tentang pentingnya pencegahan kekerasan berbasis gender.

Kemudian pemantauan dan pelaporan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi dalam kaitannya dengan pemilu dan pilkada, serta di lingkungan Bawaslu.

Selanjutnya kampanye publik secara masif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya partisipasi perempuan dalam politik dan bahaya kekerasan berbasis gender, penguatan pengawasan partisipatif melalui peran masyarakat sipil dan organisasi kemasyarakatan, serta membangun dan mengadvokasi kebijakan dan peraturan yang lebih kuat untuk pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban kekerasan terhadap perempuan, serta memastikan implementasinya.

Pedoman ini akan menjadi rujukan seluruh jajaran Bawaslu dalam mengembangkan mekanisme yang jelas dan efektif untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual.

"Komitmen untuk mengatasi kekerasan seksual, dan bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan di dalam kerja Bawaslu, kita harapkan juga dapat berkontribusi pada kehadiran penyelenggara Pemilu yang berintegritas, selain mengawal proses demokrasi yang lebih inklusif, adil, dan bermartabat," kata Andy Yentriyani.

Baca juga: Komnas: PMI perempuan korban kekerasan tidak semuanya laporkan kasus

Baca juga: DPR: Usulan Komnas Perempuan soal badan anggaran mandiri perlu dikaji

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024