Majalengka (ANTARA) - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi meminta Pabrik Gula (PG) Jatitujuh di Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, agar menyerap produksi gula petani dengan harga minimal Rp14.500 per kilogram (kg).

"Pesan saya kepada Direktur PG (Pabrik Gula) Jatitujuh membeli tebu gulanya petani minimal Rp14.500 (per kg). Saya ulangi ya minimal Rp14.500 (per kg)," kata Arief, di Majalengka, Rabu.

Arief didampingi Bupati Indramayu Nina Agustina, Dandim 0616 Indramayu Letkol Inf Yanuar Setyaga meninjau produksi PG Jatitujuh guna memastikan penyerapan sesuai harga yang ditentukan oleh pemerintah.

"Kita tadi sama Bupati (Indramayu Nina Agustina) sama Pak Dandim (0616 Indramayu Letkol Inf Yanuar Setyaga), dan Pak Direktur (Utama PT Pabrik Gula Rajawali II Ardian Wijanarko), kita lihat mereka ini sudah mulai musim giling. Kurang lebih tiga minggu lalu. Tiga minggu lalu ini serentak di Jawa Barat di Jawa Timur," ujarnya pula.

Dia menyampaikan bahwa pihaknya mendorong pabrik gula tersebut dapat menyerap produksi gula dari petani lokal agar mereka terus meningkatkan produktivitas mereka dalam menghasilkan tebu sebagai bahan baku dalam memproduksi gula.

"Supaya petaninya itu giat untuk tanam. Ini tanaman semusim. Tebu itu satu kali satu tahun. Kalau beras bisa tipe 200 bisa 300 juga bisa dua, bisa tiga (kali tanam setahun). Kalau tebu ini sekali," ujar Arief.

Seorang petugas melihat ke arah mesin di Pabrik Gula (PG) Jatitujuh, di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (11/6/2024). ANTARA/Harianto

Arief menyatakan bahwa jika pabrik gula tidak memiliki pasokan tebu, maka pabrik tersebut akan menjadi tidak efektif karena tidak memiliki bahan baku utamanya. Oleh karena itu, pabrik gula yang berdiri di lahan seluas 15.000 hektare tersebut agar dapat dimanfaatkan maksimal.

"Karena kalau pabrik gula enggak punya sumber tebu, itu nanti kita lucu pabrik enggak ada tebunya gitu. Jadi 15.000 hektare ini memang untuk dediketid untuk tebu," katanya lagi.

Selain itu, Arief juga meminta kepada seluruh produsen gula yang ada di bawah naungan BUMN agar menyerap produksi gula petani lokal Rp14.500 per kilogram.

Arief menyebutkan PG Jatitujuh merupakan satu dari enam cabang dari PT PG Rajawali II.

Dia merinci enam enam cabang PT PG Rajawali II, yakni PG Jatitujuh di Majalengka; PG Sindanglaut di Cirebon; PG Krebet Baru di Malang; PG Tersana Baru di Cirebon; PG Rejo Agung di Madiun, dan PG Candi Baru di Sidoarjo.

"Sehingga nanti PG-PG (pabrik gula-pabrik gula) yang ada di Indonesia ini baik RNI (Rahawali Nusantara Indonesia), ID Food ataupun PTPN (PT Perkebunan Nusantara) menjadi stand by buyer. Meng offtake gula yang udah jadi itu dibelinya Rp14.500 per kilogram," ujar Arief pula.
Baca juga: Wakil Ketua MPR banggakan Pabrik Gula Gorontalo sebagai aset rakyat
Baca juga: Pabrik gula Glenmore targetkan giling tebu satu juta ton


Alat berat mengangkut tebu di Pabrik Gula (PG) Jatitujuh, di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (11/6/2024). ANTARA/Harianto

​​​​Lebih lanjut Arief mengatakan bahwa harga gula di produsen tingkat petani ditetapkan sebesar Rp14.500 per kg, lalu di masyarakat sebesar Rp17.500 per kg. Ketetapan itu berlaku di Pulau Jawa. Sedangkan di luar Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp18.500 per kg.

Direktur Utama PT Pabrik Gula Rajawali II Ardian Wijanarko mengatakan bahwa pihaknya menyerap gula petani lokal sebesar Rp14.500 per kilogram sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bapanas.

Ardian juga mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penggilingan sejak tanggal 5 Juni 2024 dengan kapasitas produksi bisa mencapai 40 ribu ton. Pendistribusian akan dilakukan sebulan sekali.

"Intinya adalah PG Jatitujuh atau di Rajawali II ini, memang kami ditugasi sama Kepala Bapanas untuk mendistribusikan gula. Harga gula memang sesuai ketetapan Bapanas adalah di tingkatan produsen (di tingkat petani) Rp14.500 per kg dan di tingkatan konsumen adalah Rp17.500 per kg," kata Ardian lagi.
Baca juga: PG Rendeng Kudus targetkan produksi gula 20.000 ton
Baca juga: Tradisi petik tebu manten awali giling Pabrik Gula Jatiroto Lumajang


Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2024