Jakarta (ANTARA) - Majelis Rakyat Papua (MRP) mengusulkan pemekaran beberapa wilayah di Papua, di antaranya Kabupaten Mimika Timur dan Kabupaten Mimika Barat, ketika menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

"Harapan kami masyarakat Papua, terutama MRP se-Tanah Papua, agar apa yang sudah kami sampaikan bisa diperhatikan oleh Bapak Presiden," kata Ketua MRP Papua Tengah dan Koordinator MRP se-Papua Agustinus Anggaibak dalam konferensi pers usai pertemuan tersebut.

Menurut Agustinus, usulan pemekaran daerah di Papua didasarkan pada kebutuhan masyarakat setempat akan peningkatan pembangunan dan ekonomi.

Merespons usulan tersebut, kata dia, Presiden Jokowi mengatakan akan mempertimbangkan lebih jauh dan segera menyampaikan keputusan pemerintah pusat.

Dalam pertemuan tersebut, MRP juga mengungkapkan harapan agar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dijadwalkan pada November mendatang, terpilih pemimpin-pemimpin daerah yang merupakan orang asli Papua.

Baca juga: Majelis Rakya Papua segera bahas hak politik OAP pada Pilkada 2024

Baca juga: Majelis Rakyat Papua dukung pembangunan IKN


"Karena pemerintah pusat dengan niat baik sudah memberikan kami otonomi khusus sehingga otonomi khusus ini penyaluran anggarannya melalui kabupaten/kota secara langsung, tidak seperti otonomi khusus yang sebelumnya melalui provinsi tetapi sekarang langsung melalui kabupaten/kota sehingga kami minta kepada Bapak Presiden agar bupati, wakil bupati, gubernur, wakil gubernur adalah orang asli Papua," ujar Agustinus.

Mengenai pelaksanaan pilkada serentak, Agustinus memastikan bahwa wilayah Papua aman dan kondusif.

"Sebagai lembaga kultur, kami merasa Papua itu aman. Tidak ada masalah," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah pusat berkomitmen untuk mempercepat pembangunan di daerah otonom baru (DOB) Papua dalam sisa waktu empat bulan masa pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.

Ia pun mengungkapkan ada enam pondasi yang dibangun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf dalam menggenjot pembangunan DOB Papua, di antaranya pembenahan sistem dan landasan hukum otonomi khusus (otsus) Papua.

"Dengan undang-undang yang baru itu, sudah berubah pengelolaannya, otsus ini. Dana pun juga tidak seluruhnya didrop, tetapi sebagian ada di pusat yang kemudian diturunkan dalam bentuk program. Ada yang grant, itu nanti langsung tidak ada di provinsi, tetapi juga di kabupaten/kota sehingga lebih bisa tersalur," kata Wapres Ma’ruf di Kota Sorong, Papua Barat Daya, pekan lalu.

Wapres selanjutnya mengatakan pemekaran wilayah menjadi empat provinsi di Papua, menjadi salah satu langkah strategis berikutnya.

"Kita harapkan dengan pemekaran empat provinsi itu, pelayanan-nya lebih bisa langsung karena kalau satu provinsi itu terlalu jauh," ujar Wapres Ma’ruf.

Dengan sejumlah langkah strategis yang telah dibangun tersebut, pemerintah berharap dapat mengakselerasi pembangunan di Papua dalam waktu yang tersisa sekaligus menyiapkan fondasi yang kokoh bagi pemerintahan mendatang.

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2024