Jakarta (ANTARA) -
Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas untuk Perlindungan Sosial yang Inklusif meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) agar membuka ruang diskusi seluas-luasnya guna mengawal seluruh tahapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Konsesi dan Insentif bagi Penyandang Disabilitas.
 
Dalam rilis yang disiarkan oleh Perhimpunan Jiwa Sehat di Jakarta, Kamis, koalisi yang terdiri atas 46 organisasi disabilitas serta penyakit langka dari seluruh Indonesia melakukan konferensi pers terkait surat terbuka yang akan mereka sampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait RPP tersebut.
 
“Tujuan dibentuknya Koalisi ini adalah sebagai langkah untuk mengadvokasi kebijakan perlindungan sosial yang ada agar dapat menjamin pemenuhan hak Penyandang Disabilitas tanpa melihat derajat kedisabilitasannya serta status sosial ekonomi sehingga nantinya semua Penyandang Disabilitas dapat hidup mandiri di dalam masyarakat,” kata aktivis perempuan disabilitas Nena Hutahaean.
 
Melalui surat terbuka tersebut, pihaknya juga mengingatkan Kemenkeu dan BKF akan pentingnya ruang diskusi dan audiensi guna memastikan penyusunan RPP dapat mengakomodasi hak-hak penyandang disabilitas dengan tepat sasaran.

Baca juga: Teknologi cetak 3D dinilai kurangi kesenjangan akses kaum disabilitas
Baca juga: Kemensos berhasil berdayakan disabilitas lewat pelatihan vokasional
 
Menurut koalisi, pelibatan penyandang disabilitas dalam proses penyusunan RPP Konsesi sangatlah penting karena hanya penyandang disabilitas sendirilah yang memahami apa saja hambatan yang dihadapi.
 
Koalisi mencatat dalam pasal-pasal RPP yang telah disusun oleh BKF masih tidak mencerminkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. BKF tidak merinci secara jelas siapa saja pihak selain pemerintah yang harus menyediakan Konsesi bagi Penyandang Disabilitas.
 
Hal krusial yang juga menjadi perhatian Koalisi adalah dalam RPP ini yang dapat menerima konsesi hanya Penyandang Disabilitas yang memiliki kartu disabilitas, sedangkan realitanya kebijakan kartu disabilitas masih sangat bermasalah karena belum menjamin kemudahan akses dalam pendaftarannya khususnya bagi teman-teman di daerah kepulauan dan jauh dari pusat pemerintahan.
 
Koalisi melihat bahwa BKF hanya berfokus pada hal-hal teknis, tidak pada pemenuhan hak Penyandang Disabilitas secara utuh
 
Oleh karena itu, koalisi meminta agar Kementerian Keuangan dan BKF membuka ruang seluas-luasnya untuk berdiskusi dalam waktu dekat dan mendengarkan suara penyandang disabilitas agar koalisi bisa dapat menjelaskan mengenai hal-hal yang diinginkan di dalam RPP tersebut.
 
 

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2024