Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersinergi mempercepat akses keuangan di daerah.

"Kami bersama OJK dan TPAKD melakukan langkah strategis percepatan akses keuangan daerah dalam rangka mendorong perekonomian daerah," kata Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Maurits menyampaikan upaya itu diwujudkan dengan penyelenggaraan Capacity Building TPAKD 2024 dirangkaikan dengan webinar series Keuda update seri ke-49 bertajuk Optimalisasi Peran dan Fungsi TPKAD dalam rangka akselerasi pemanfaatan produk serta layanan pasar modal.

 

Ia menuturkan keuangan merupakan salah satu kunci mendorong pertumbuhan perekonomian khususnya di daerah. Hal itu sebagaimana Nawacita Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

"Untuk mendukung nawacita Presiden Joko Widodo, TPAKD lahir sebagai tim koordinasi yang sangat penting bagi pemerintah, pemerintah daerah (Pemda), dan para stakeholders dalam percepatan akses keuangan di daerah," ujar Maurits.

Selain itu, mendukung kemandirian daerah, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di daerah dalam upaya pencapaian tingkat inklusi keuangan sebesar 90 persen di tahun 2024 sebagaimana telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Ia menerangkan, TPAKD secara aktif telah terlibat dalam pemulihan ekonomi nasional merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk menjaga dan mempercepat pergerakan roda perekonomian melalui skema-skema pembiayaan aplikatif yang telah diluncurkan dan diadopsi oleh berbagai daerah di Indonesia.

"Peran TPAKD terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sangat lah penting," tutur Maurits.

Baca juga: OJK dukung TPAKD untuk akselerasi ekonomi masyarakat

Ia mengatakan dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional,  TPKAD berperan penting menjadi penghubung dalam menjaga sinergi dan kolaborasi antara pemerintah maupun lembaga jasa keuangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

Menurutnya hal itu penting diimplementasikan sebab akan menjadi kekuatan yang besar untuk membantu masyarakat dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dia menyebutkan berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM, jumlah UMKM sebanyak 64.334 juta unit. Pemerintah juga mendorong percepatan perekonomian melalui program kredit usaha rakyat (KUR).

"Dengan dorongan tersebut, tugas dan peluang TPAKD menjadi sangat besar dan tentunya ini menjadi kewajiban kita bersama. TPAKD ini menjadi perlu dan strategis dalam mendorong perekonomian," ujar Maurits.

Maurits juga meminta pemda untuk mengoptimalkan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk mendukung pemulihan ekonomi serta pelayanan masyarakat.

Baca juga: BRIDS - OJK gelar edukasi pasar modal dan investasi ke anggota TPAKD

Strategi yang dapat dilakukan dengan segera adalah melakukan percepatan dan efektivitas program, kolaborasi dan sinergi program pemerintah melalui TPAKD dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait termasuk berbagai tim yang ada di daerah seperti Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menjadi strategis.

Ia mengungkapkan bahwa hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tiap tahun.

"Diamanatkan kepada pemerintah daerah untuk menganggarkan kegiatan yang diarahkan untuk mendorong pembentukan dan pelaksanaan kerja TPAKD dalam APBD, guna mencapai target indeks inklusif keuangan menjadi 90 persen pada akhir tahun 2024," jelas Maurits.

Maurits mengatakan dari pelaksanaan Capacity Building 2023u, terdapat peningkatan jumlah TPAKD yang mengimplementasikan program kerja yang berkaitan dengan industri keuangan nonbank (IKNB), dengan perkembangan program kerja berkaitan dengan IKNB 2023 sebanyak 84 TPAKD dan 137 program kerja.

Baca juga: Kemendagri dorong pemda percepat penyerapan realisasi APBD 2024

Untuk program kerja berkaitan dengan IKNB 2024, lanjut Maurits, berjumlah 110 TPAKD dan 171 program kerja.

Ia memacu peningkatan jumlah TPAKD yang mengimplementasikan program kerja berkaitan dengan Lembaga Keuangan Pasar Modal.

Menurut Maurits banyak peluang untuk mengangkat potensi di daerah masing-masing, namun mungkin saat ini masih belum banyak yang memahami potensi tersebut.

"Semoga ke depan pemerintah daerah dapat membuka peluang untuk membangun daerah melalui inisiatif dan inovasi program kerja yang tepat bagi masyarakat, salah satunya melalui sektor pasar modal," ujar Maurits.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024