Padang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan memasifkan sosialisasi terkait pemungutan suara ulang atau PSU calon anggota DPD RI periode 2024-2029, guna meningkatkan partisipasi pemilih.

"Berhubung tidak ada kampanye dalam tahapan PSU, KPU akan memasifkan sosialisasi kepada masyarakat," kata Komisioner KPU Sumbar Ory Sativa Syakban di Padang, Jumat.

Hal tersebut disampaikan Ory Sativa untuk mengantisipasi potensi penurunan tingkat partisipasi pemilih pada saat PSU calon anggota DPD RI dilaksanakan. Apalagi, Mahkamah Konstitusi dalam amar putusan perkara Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 menyampaikan tidak boleh ada kampanye selama tahapan PSU.

Ia mengatakan KPU Sumbar telah mengadakan rapat pleno salah satunya terkait persiapan sosialisasi kepada pemilih. Usai pengumuman daftar calon tetap (DCT) diumumkan KPU RI, maka dalam kurun waktu 11 hari KPU akan memasifkan sosialisasi.

"Kami akan masifkan sosialisasi PSU ini, KPU juga mohon bantuan media massa untuk menyosialisasikan ulang kepada masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, eks Ketua DPD RI periode 2009-2016 Irman Gusman mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan seluruh gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang diajukannya, merupakan bukti tegaknya hukum dan demokrasi di Indonesia.

Terkait keharusan pengumuman jati diri untuk mengikuti PSU, Irman Gusman mengaku tidak mempersoalkannya. Selain siap mengumumkan ke publik, politisi kelahiran Kota Padang Panjang 11 Februari 1962 tersebut mengaku sama sekali tidak ada beban, serta siap menghadapi PSU sesuai putusan Perkara Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024. Terpisah, calon anggota DPD RI daerah pemilihan Sumbar dengan perolehan suara terbanyak yakni 465.958 Cerint Iralloza Tasya mengaku tidak terlalu mempermasalahkan PSU tanpa kampanye.

"Saya akan mengintensifkan komunikasi dengan keluarga hingga konstituen yang memilih pada 14 Februari 2024," kata dia.

Baca juga: Emma Yohanna ungkap kekecewaan usai MK putuskan PSU DPD
Baca juga: Calon DPD RI peraih suara terbanyak tanggapi putusan MK terkait PSU
Baca juga: Irman Gusman tidak persoalkan status eks terpidana untuk ikuti PSU DPD


Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2024