Bukittinggi,- (ANTARA) -
Masyarakat Hukum Adat Kurai, Suku Asli Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), melakukan aksi penolakan aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di halaman Jam Gadang, Sabtu.
 
"Kami siap untuk melakukan sweeping dan razia ke seluruh kos-kosan dan rumah kontrakan yang berpotensi menjadi tempat aktivitas LGBT," kata Ketua Harian Parik Paga Kurai Taufik Datuak Nan Laweh, Sabtu.
 
Orasi terbuka itu dihadiri tokoh adat, tokoh agama, Bundo Kanduang, dan pemuda Kurai.
 
Mereka yang hadir membubuhkan tanda tangan pernyataan sikap menolak LGBT pada sebuah spanduk besar yang digantung di Jam Gadang.

Baca juga: LGBT dan AIDS di Sumbar mengkhawatirkan
 
Taufik mewakili masyarakat adat menyatakan kekecewaan dengan maraknya pelaku LGBT yang berhasil diungkap oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dalam beberapa waktu terakhir.
 
"Kami mendapat data kasus LGBT di Bukittinggi menjadi terbanyak kedua di Sumbar. Ini mengancam anak kemenakan dan merusak citra kampung halaman Bukittinggi," kata Taufik.
 
Ia mengungkapkan dari beberapa kasus LBGT yang terjadi, para pelaku sebagian besar berasal dari luar Kota Bukittinggi dan hanya menjadikan daerah setempat sebagai lokasi transaksi.
 
"Pelaku maksiat ini kebanyakan dari daerah lain, mereka hanya menjadikan Bukittinggi sebagai pelarian dan tempat bermaksiat. ini tidak bisa dibiarkan," ujarnya.

Baca juga: Satpol PP Bukittinggi amankan empat orang pelaku LGBT
 
Masyarakat adat meminta diberlakukan sanksi tegas melalui peraturan daerah (perda) khusus anti maksiat, khususnya LGBT.
 
"Kami mendesak pemerintah daerah dan DPRD melahirkan produk hukum perda yang memberi hukuman keras kepada pelaku LGBT ini, harus disegerakan," kata Taufik.
 
Tokoh Adat Kurai itu juga meminta pemilik kos dan rumah kontrakan untuk ikut serta mengevaluasi warga penghuni yang dicurigai berperilaku terjangkit LGBT.
 
"Jangan biarkan mereka bebas di Bukittinggi. Waspadai tindak tanduk pelaku maksiat ini agar bencana tidak terjadi di Bukittinggi yang sama kita cintai ini dan dikenal berfilosofi Adat Bersendi Syarak (Agama), Syarak Bersendi Kitabullah (Al Quran)," sebutnya.

Baca juga: Ketua Komnas-HAM nilai komitmen Sumbar larang perilaku LGBT tidak langgar HAM
Baca juga: MUI yakini aturan nagari bisa cegah LGBT dan perilaku menyimpang
 
 
 
 

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2024