Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan pengenaan sanksi kepada 12 eksekutif dan pemimpin senior raksasa keamanan siber Kaspersky, yang berbasis di Rusia.

TechCrunch pada Jumat (21/6) mengutip siaran pers Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (Office of Foreign Assets Control​​​​​​/OFAC) Departemen Keuangan AS yang menyatakan bahwa tindakan terhadap eksekutif perusahaan itu ditujukan untuk melindungi pengguna internet dari ancaman siber berbahaya.

"Tindakan hari ini terhadap kepemimpinan Kaspersky Lab menggarisbawahi komitmen kami untuk memastikan integritas domain siber kami dan untuk melindungi warga negara kami dari ancaman siber yang berbahaya," kata Wakil Menteri Keuangan untuk Urusan Intelijen Terorisme dan Keuangan Brian E. Nelson.

"Amerika Serikat akan mengambil tindakan jika diperlukan untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang berusaha memfasilitasi atau memungkinkan kegiatan-kegiatan ini," katanya.

Daftar individu yang terkena sanksi mencakup anggota dewan Kaspersky, termasuk Andrei Anatolyevich Efremov, yang juga kepala pengembangan bisnis Kaspersky, dan Igor Gennadyevich Chekunov, yang menjabat sebagai kepala pejabat legal perusahaan.

Sanksi juga dikenakan kepada kepala sumber daya manusia global Kaspersky Marina Mikhaylovna Alekseev, kepala komunikasi perusahaan Denis Vladimirovich Zenkin, dan kepala bagian teknologi Anton Mikhaylovich Ivanov.

Namun, OFAC tidak mengenakan sanksi pada Kaspersky, perusahaan induk maupun anak perusahaannya, serta pendiri dan kepala eksekutif perusahaan, Eugene Kaspersky.

Juru bicara Departemen Keuangan AS tidak segera menanggapi permintaan TechCrunch untuk menanyakan mengapa CEO Kaspersky tidak termasuk yang dikenai sanksi.

Juru bicara Kaspersky juga tidak merespons permintaan tanggapan yang disampaikan.

Pengenaan sanksi akan mempersulit para eksekutif yang terdampak untuk mendirikan perusahaan baru, dan secara efektif akan menghalangi pelanggan dan bisnis Amerika Serikat untuk membayar Kaspersky.

Baca juga: AS larang penjualan perangkat lunak Kaspersky 

Pemerintah AS sebelumnya telah mengumumkan pelarangan perdana penjualan perangkat lunak Kaspersky di Amerika Serikat, yang akan mulai berlaku pada 20 Juli.

Kaspersky masih dapat memberikan pembaruan perangkat lunak kepada pelanggan yang sudah ada, tetapi hanya sampai 29 September.

Setelah itu, pelanggan di AS yang masih menggunakan Kaspersky tidak akan bisa mendapatkan pembaruan, sehingga perangkat lunak antivirus mereka akan ketinggalan zaman dan berpotensi tidak dapat menghentikan ancaman keamanan siber terbaru.

Juru bicara Kaspersky Sawyer VanHorn mengatakan pada Kamis (20/6) bahwa perusahaan akan menentang pelarangan tersebut.

Pemerintah AS selama bertahun-tahun telah mengambil tindakan terhadap Kaspersky karena khawatir Kaspersky dapat digunakan sebagai instrumen Pemerintah Rusia untuk membantu meretas target atau membahayakan keamanan nasional AS.

Pada September 2017, pemerintahan AS di bawah Presiden Donald Trump melarang penggunaan perangkat lunak perusahaan itu di lembaga pemerintah.

Awal tahun itu, peretas pemerintah Rusia dilaporkan mencuri dokumen rahasia AS dari komputer rumah kontraktor intelijen, yang pada saat itu menjalankan perangkat lunak antivirus Kaspersky.

Baca juga: Kaspersky temukan skema penipuan baru yang menyasar bisnis perhotelan
Baca juga: Kaspersky blokir hampir 5 juta upaya phishing di Indonesia tahun lalu

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2024