Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan terus mengawal perkembangan kasus dugaan perundungan pada pelajar SMK di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

"Kami berharap keluarga juga kuat dan tabah, terutama untuk menghadapi proses hukum untuk mencari keadilan bagi kasus kekerasan yang diduga menimpa anak korban," kata Plt Asisten Deputi Bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) KemenPPPA Atwirlany Ritonga dalam keterangan, di Jakarta, Selasa.

Selain mengawal proses hukum, KemenPPPA juga memastikan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum dapat terpenuhi dan mencegah kekerasan dan perundungan di sekolah.

Atwirlany Ritonga menuturkan tim SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) melakukan penjangkauan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak demi mendukung penyelesaian kasus yang saat ini dalam penanganan Polres Cimahi.

Baca juga: KPPPA berduka atas meninggalnya siswi SMK diduga korban perundungan

"Pihak keluarga korban dan tim JBH (Jabar Bantuan Hukum) juga meminta kepada KemenPPPA agar dapat memberikan bantuan penguatan psikologis kepada anak saksi sehingga proses hukum bisa berjalan dengan jelas," katanya.

KemenPPPA mengapresiasi kerja cepat Polres Cimahi dalam menangani kasus ini dan dalam waktu dekat sudah memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, seorang siswi SMK berinisial N (18) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, diduga mengalami perundungan oleh teman sekelasnya.

Perundungan diduga terjadi selama tiga tahun sejak korban duduk di bangku kelas 10 hingga kelas 12.

Perundungan yang dialami korban diduga menyebabkan korban trauma berat.

Saat kondisi kesehatan korban menurun, keluarga membawa korban ke rumah sakit.

Dokter mendiagnosis korban mengalami gangguan kejiwaan dan merujuknya ke rumah sakit jiwa.

Keluarga mengaku berbagai pengobatan telah dilakukan untuk menyembuhkan korban, namun kondisi korban tidak juga membaik, hingga pada Kamis (30/5) korban meninggal dunia.

Baca juga: KPAI minta tim PPKSP investigasi dugaan perundungan tewaskan siswi SMK

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2024