Bandung (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menegaskan langkah pendiskualifikasian calon peserta didik (CPD) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tahap zonasi, tetap dilakukan apabila ada kecurangan.

Bey Machmudin menegaskan, ini merupakan komitmen Pemprov Jabar guna memastikan PPDB 2024 tingkat SMK, SMA dan SLB berjalan bersih tanpa kecurangan, karenanya setiap bentuk kecurangan akan berujung diskualifikasi tanpa pandang bulu, sesuai komitmen bersama lewat pakta integritas beberapa waktu lalu.

"Diskualifikasi masih dinamis. Intinya kami serius dengan PPDB. Dari awal saya sampaikan, jangan mengakali pendaftaran. Ini dampaknya kami akan terus menganulir kalau ada aduan yang melakukan kecurangan seperti pemalsuan maupun domisili yang tidak sesuai dengan KK," ujar Bey di Gedung Pakuan Bandung, Rabu.

Baca juga: DPR minta Kemendikbudristek usut dugaan kecurangan dalam PPDB

Bey menyebut bahwa pihaknya sejak awal menyampaikan bahwa kecurangan PPDB berawal dari orang tua yang ingin anaknya masuk ke SMA favorit, padahal zonasi itu filosofinya menghilangkan paradigma sekolah favorit untuk pemerataan.

"Karenanya saya sampaikan, jangan mengakali pendaftaran," ucap dia.

Ditanya mengenai jumlah CPD yang didiskualifikasi, dia mengatakan data lengkap masih di Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, namun dia menegaskan bahwa proses diskualifikasi akan terus berjalan hingga dipastikan semuanya sesuai aturan di 27 kabupaten/kota.

"Yang tahu Pak Plh Kadisdik Jabar. Tapi selama ada kecurangan, kami akan terus melakukan anulir," ucapnya.

Diinformasikan, total sejak 19-23 Juni 2024, ada 262 CPD yang didiskualifikasi, di antaranya dari Kabupaten Garut, Kuningan, Subang, Sukabumi, Kota Bandung dan Kota Bogor.

Baca juga: Ombudsman paparkan temuan di lapangan terkait PPDB Kepri 2024

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2024