Jakarta (ANTARA) -
Komplotan pencuri kabel PLN di pinggir sungai di Jalan Pangeran Tubagus Angke RT 2/1, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, yang terjadi pada Selasa (25/6) telah melakukan aksinya lebih dari sekali.
 
"Dua orang berinisial GS (39) dan AN (42) tersebut melakukan pencurian dan bukan hanya pada malam hari itu saja, tetapi juga dua kali sebelumnya," kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida saat ditemui di Jakarta, Jumat.
 
Donny menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kepada Polsek Tambora terkait adanya dugaan pencurian kabel sehingga mengakibatkan adanya gangguan layanan bagi masyarakat.
 
Atas dasar laporan tersebut Polsek Tambora melakukan penyelidikan. "Pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2024 sekira pukul 02.30 diamankan dua tersangka yang diduga sebagai pelaku dari pencurian kabel tersebut di daerah Pekojan, Jakarta Barat," katanya.
 
Adapun yang dicuri adalah kabel tembaga. "Kemudian dijual kepada seseorang yang menurut pengakuan dari tersangka dijual di daerah Cengkareng yang saat ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran," katanya.

Baca juga: Polisi tangkap pencuri kabel PLN di pinggir sungai di Tubagus Angke
Baca juga: Kabel dicuri sebabkan lampu lalu lintas di Jalan RE Martadinata mati
 
Kedua pelaku pencuri kabel PLN saat ditangkap oleh Polsek Tambora, Selasa (25/6/2024). (ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Adapun hasil yang didapat dari penjualan kabel tersebut per kilogram seharga Rp120 ribu sehingga total yang mereka jual senilai Rp1.080.000.
 
Kemudian kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
 
Petugas Kepolisian telah menangkap dua pencuri kabel milik PLN di pinggir sungai di Jalan Pangeran Tubagus Angke RT 2/1, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, yang terjadi pada Selasa (25/6).
 
"Kedua pelaku berinisial GS (39) dan AN (42) berhasil diamankan saat tengah melakukan aksi pencurian kabel PLN di lokasi tersebut," kata Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (26/6).
 
Donny menjelaskan para pelaku beraksi menggunakan peralatan seperti linggis, sesetan kabel, gergaji besi, tang, kunci pas, obeng, martil dan silet.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2024