Jakarta (ANTARA) -
Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mendorong pemerintah segera mengatasi persoalan implementasi Program Indonesia Pintar (PIP) yang belum optimal di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
 
"Masih ada solusi-solusi yang harus bisa dicarikan, kita carikan bersama. Misalnya, ada usulan bank yang mendatangi sekolah," kata Andreas dalam video singkat, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, Jumat.
 
Hal tersebut dia sampaikan menanggapi temuan dari kunjungan Komisi X DPR RI ke Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Dari kunjungan tersebut diketahui bahwa biaya transportasi yang harus para pelajar keluarkan untuk bersekolah bernilai lebih tinggi jika dibandingkan dengan dana dari PIP. Dengan demikian, sejumlah penerima PIP tidak mengaktifkan kepesertaannya.

Baca juga: KPAI: Anak putus sekolah di Sumut tinggi, PIP/KIP belum tepat sasaran
 
"Di dalam praktik di lapangan, sering kali PIP itu tidak diaktivasi oleh penerima PIP karena dana PIP yang diperoleh itu jauh lebih kecil dari jumlah biaya transportasi yang harus mereka keluarkan," ujar Andreas.
 
Ia menyampaikan pula Komisi X DPR RI akan mendorong pemerintah untuk memberikan afirmasi terhadap program dan pembiayaan pendidikan bagi daerah 3T dan kepulauan yang memiliki keterbatasan akses, baik jarak tempuh, transportasi, maupun internet, yang berbeda dari daerah lainnya.

Hal tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan yang layak di Indonesia.

Baca juga: Presiden Jokowi: KIP hadir agar tak ada anak putus sekolah
 
Diketahui Program Indonesia Pintar merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
 
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin, atau prioritas, agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
 
Melalui program tersebut pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Baca juga: Presiden: Bantuan Program Indonesia Pintar tidak boleh dibelikan pulsa
 

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2024