Hulu Sungai Tengah, Kalsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) mendapatkan14.000 ton pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat setelah mendapatkan kuota tambahan sebanyak 2.000 ton untuk didistribusikan kepada 1.000 kelompok tani (poktan).

“Sebelumnya Kabupaten HST mendapatkan jatah pupuk bersubsidi jenis NPK dan Urea masing-masing sebanyak 6.000 ton, setelah ada tambahan masing-masing menjadi 7.000 ton. Sehingga totalnya 14.000 ribu ton untuk meringankan beban harga pupuk petani,” kata Kepala Dinas Pertanian (Distan) HST Budi Satrya Tanjung di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Sabtu.

Dia menyebutkan terkait pendistribusian pupuk ini belum diterima dari pusat karena terdapat sedikit kendala terkait pembaharuan SK pupuk bersubsidi karena ada jatah tambahan sehingga diperlukan pembaharuan data.

“SK pertama sudah selesai, tapi karena ada jatah tambahan sehingga perlu pembaharuan SK. Tim dari Ombudsman beberapa waktu lalu datang berkoordinasi terkait kendala yang kami alami soal pupuk bersubsidi ini,” ujarnya.

Budi menjelaskan pembaharuan SK tersebut harus menunggu persetujuan yang dikeluarkan oleh kepala daerah setempat, selanjutnya dapat dientri oleh petugas dari Distan HST.

Tim dari Ombudsman memberikan masukan kepada Distan HST terkait perbaikan berkas agar cepat selesai dan Bupati HST dapat menandatangani untuk mengeluarkan SK pupuk bersubsidi tersebut.

Di samping itu, terkait pendistribusian pupuk bersubsidi nanti, Budi mempersilakan poktan untuk memesan, karena pupuk bersubsidi hanya dijual bagi petani yang memesan.

Untuk harga pupuk bersubsidi, kata dia, secara umum HET Pupuk NPK Rp2.250 per kilogram, dan Pupuk Urea Rp2.100 per kilogram.

“Tinggal menunggu proses saja, semua sudah dientri terkait beberapa kendala kemarin. Untuk data 14.000 ton pupuk bersubsidi ini sudah final,” ujar Budi.

Baca juga: Pemkab HST ambil sampel darah sapi untuk diuji lab terkait dugaan LSD
Baca juga: Pemkab HST beri bantuan alsintan 8 poktan tingkatkan produksi karet
Baca juga: Pemkab HST raih penghargaan pelayanan publik peringkat enam nasional

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Ahmad Buchori
COPYRIGHT © ANTARA 2024