Tenggarong, Kaltim (ANTARA) - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, mengajak semua pihak terkait mulai tingkat RT hingga kabupaten melakukan gerak serentak untuk menekan gizi buruk, meskipun angka prevalensi stunting daerah ini mengalami penurunan signifikan di akhir 2023.

"Hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) akhir 2023, stunting di Kukar turun drastis hingga 9,5 persen, dari 27,1 persen pada 2022 menjadi 17,6 persen di 2023. Namun demikian, kita harus terus menekan angka stunting," kata Bupati Kukar Edi Damansyah di Tenggarong, Minggu.

Baca juga: Menko PMK Muhadjir revisi target penurunan stunting 2024

Untuk itu, harus ada gerakan serentak mulai dari instansi berwenang dan pihak terkait di tingkat kabupaten, kecamatan, lurah, kepala desa, ketua RT, PKK, posyandu, dan lainnya dalam melakukan penanganan stunting di wilayah masing-masing.

Semua pihak pun diajak mengingatkan warga, terutama kaum ibu membawa anak datang ke posyandu agar mendapat pelayanan kesehatan, pengukuran dan penimbangan, hingga pemberian makanan tambahan maupun vitamin.

Hal ini dinilai penting karena dengan adanya pemeriksaan kesehatan bagi ibu dan anak, maka bisa diketahui dengan cepat gejala yang ada sehingga bisa segera dilakukan pencegahan hingga penanganan.

Sedangkan bagi anak di bawah dua tahun yang rutin dilakukan pemeriksaan ke posyandu, jika diketahui telah stunting, maka penanganan oleh kader posyandu bisa lebih intensif, sedangkan bayi yang tidak stunting, tentu tetap ditangani untuk pencegahan.

"Selama ini banyak yang abai dan menyepelekan hal ini, tidak mau mengetahui warganya. Mulai sekarang ketua RT harus memantau dan mengingatkan warga tentang kesehatan ibu hamil dan balitanya, jika perlu harus cepat diberikan bantuan demi perbaikan kualitas hidup generasi penerus," katanya.

Baca juga: Angka stunting Situbondo terendah ketiga nasional

Ia juga menyinggung soal pernikahan dini, sehingga ia mengajak orang tua dan pihak lain untuk saling mengingatkan, terutama mengingatkan kepada remaja jangan sampai membangun pernikahan sebelum mencapai usia matang untuk menikah.

Berdasarkan rekomendasi BKKBN, usia ideal menikah untuk perempuan adalah 21 tahun dan untuk laki-laki di usia 25 tahun, karena di usia ini pola pikir sudah matang sehingga tidak mudah goyah saat membangun rumah tangga.

Selain itu, rahim atau organ reproduksi perempuan di usia tersebut sudah kuat, sehingga bayi yang dikandung bisa kuat, diharapkan tidak melahirkan bayi stunting sehingga akan tumbuh menjadi anak cerdas.

"Pembinaan harus terus dilakukan sejak dini agar bisa membangun keluarga yang baik untuk mendapatkan anak yang sehat. Termasuk pemahaman kesehatan sejak awal kehamilan hingga anak usia dua tahun atau pentingnya asupan gizi dalam 1.000 hari pertama kehidupan," kata bupati.

Baca juga: Pemprov Sulbar targetkan penurunan stunting 20 persen

Pewarta: M.Ghofar
Editor: Sambas
COPYRIGHT © ANTARA 2024