Jakarta (ANTARA) - Indonesia dan Azerbaijan memperkuat kerja sama yang terjalin dalam mengakselerasi pelayanan publik, kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas ketika menerima kunjungan Kepala Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan Ulvi Mehdiyev di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin.

Sebelumnya, kerja sama kedua negara ini telah terjalin sejak 2017 yang mengadopsi ASAN Xidmat, pusat pelayanan terintegrasi dan telah diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai yang terbaik di dunia, menjadi mal pelayanan publik (MPP) di Indonesia.

Anas pun mengapresiasi langkah lanjutan sebagai penguatan di bidang pelayanan publik ini, terlebih ASAN Xidmat telah diakui sebagai salah satu pusat pelayanan publik terbaik di dunia oleh PBB.

"Indonesia mereplikasi praktik baik ini dengan menciptakan MPP yang kini berjumlah 207 MPP," kata Anas dalam keterangannya di Jakarta.

Kerja sama Indonesia dan Azerbaijan, kata dia, telah berlangsung relatif cukup lama. Indonesia telah mendapatkan inspirasi dan praktik baik yang diterapkan dengan MPP.

"Kami terus melakukan replikasi dan sempurnakan dengan berbagai kebutuhan dan perkembangan yang ada, termasuk dengan menjalankan rencana aksi untuk mengakselerasi pelayanan publik di dua negara," katanya.

Menteri PANRB menjelaskan bahwa peningkatan kerja sama dengan Azerbaijan melalui rencana aksi untuk akselerasi pelayanan publik di Indonesia dan Azerbaijan pada hari Senin (1/7).

Rencana aksi tersebut, lanjut dia, terdiri atas berbagai kegiatan, antara lain, lokakarya, knowledge sharing, hingga pengembangan penyelenggaraan pelayanan publik yang akan diselenggarakan dalam kurun waktu 2 tahun.

Melalui rencana aksi ini, Indonesia dan Azerbaijan akan melihat secara langsung apa saja yang telah dilakukan oleh masing-masing negara untuk saling melengkapi pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan di Indonesia dan Azerbaijan.

Penandatanganan rencana aksi ini oleh Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Akik Dwi Suharto Rudolfus dan Direktur Jenderal Pusat Inovasi Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan Vusal Rustamov.

Penandatanganan ini disaksikan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan Kepala Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan Ulvi Mehdiyev.

Digitalisasi pelayanan publik juga menjadi topik yang dibahas oleh Anas. Saat ini Indonesia tengah mengembangkan MPP digital sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan dari pemerintah.

Selain itu, saat ini pemerintah juga sedang mengintegrasikan berbagai layanan ke portal pelayanan publik.

"Kami juga mengapresiasi terobosan yang terus dikembangkan oleh Azerbaijan, termasuk layanan digital dan bus layanan keliling untuk menciptakan ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi," ungkap Anas.

Baca juga: Kementerian PANRB dorong integrasi layanan publik digital di Papua
Baca juga: Menteri PANRB-Delegasi Parlemen Thailand bahas transformasi digital


Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan Ulvi Mehdiyev mengapresiasi Indonesia yang telah mereplikasi ASAN Xidmat menjadi MPP dan menyampaikan bahwa kerja sama yang terjalin antara Azerbaijan dan Indonesia dalam bidang pelayanan publik telah berlangsung secara produktif.

Dengan adanya rencana aksi ini, kata dia, Indonesia dan Azerbaijan dapat bertukar ilmu, cerita, dan pengalaman terkait pelayanan publik.

"Dalam kunjungan singkat kami ke Indonesia ini, kami ingin terus mengembangkan kerja sama dan inovasi dalam pelayanan publik, termasuk mengembangkan pusat layanan ke arah digital. Kami akan berkolaborasi terkait dengan digitalisasi pelayanan publik, termasuk menyediakan solusi digital," pungkas Ulvi.

Kunjungan delegasi Azerbaijan ini tidak hanya ministerial meeting dengan Menteri PANRB saja.

Kementerian PANRB akan mendampingi delegasi Azerbaijan untuk bertemu dengan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, kunjungan ke Jakarta Smart City dan MPP Provinsi DKI Jakarta serta knowledge sharing forum.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2024