Jakarta (ANTARA) - Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto menanggapi tuduhan dugaan mark up (menaikkan harga) impor beras dari Vietnam.

“Perusahaan Tan Long Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran harga sejak bidding tahun 2024 dibuka. Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini,” kata Suyamto dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Suyamto menyampaikan hal itu menanggapi  isu mark up yang dilaporkan oleh salah satu pihak ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), terkait dengan penawaran dari perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group.

Baca juga: Presiden Jokowi: Program bantuan beras dilanjutkan hingga Desember

Menurutnya, entitas yang bersangkutan pernah mendaftarkan dirinya menjadi salah satu mitra dari Perum Bulog pada kegiatan impor, namun tidak pernah memberikan penawaran harga ke Bulog.

Oleh karena itu, Suyamto menyayangkan tuduhan mark up impor beras tanpa berdasarkan fakta.

Baca juga: Bulog Lampung sebut realisasi SPHP capai 18.169 ton hingga Juni

Sementara itu, Direktur Transformasi dan Hubungan Antar Lembaga Perum Bulog Sonya Mamoriska mengatakan bahwa Bulog mendapatkan penugasan untuk mengimpor beras dari Kementerian Perdagangan, sebesar 3,6 juta ton pada 2024.

Pada periode Januari-Mei 2024, jumlah impor sudah mencapai 2,2 juta ton. Impor dilakukan oleh Bulog secara berkala dengan melihat neraca perberasan nasional dan mengutamakan penyerapan beras dan gabah dalam negeri.

“Kami terus menjaga komitmen untuk tetap menjadi pemimpin rantai pasok pangan yang terpercaya sehingga bisa berkontribusi lebih bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia dan hal ini tentunya sesuai dengan ke-4 visi transformasi kami," kata Sonya.

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi memberikan penjelasan soal dugaan mark up impor beras.

Menurut Bayu, hal tersebut berkaitan dengan demurrage atau situasi di mana terjadi keterlambatan bongkar muat.

Dalam kondisi tertentu, kata Bayu, demurrage atau keterlambatan bongkar muat adalah hal yang tidak bisa dihindarkan sebagai bagian dari risiko penanganan komoditas impor.

"Jadi misalnya dijadwalkan lima hari, menjadi tujuh hari. Mungkin karena hujan, arus pelabuhan penuh, buruhnya tidak ada karena hari libur, dan sebagainya," ujar Bayu.

Baca juga: Bulog serap hingga 12 ribu ton hasil pertanian Kalimantan Tengah

Bayu mengungkapkan, dalam mitigasi risiko importasi, biaya demurrage sudah harus diperhitungkan dalam kegiatan ekspor-impor. Biaya demurrage menjadi bagian konsekuensi logis dari kegiatan ekspor-impor.

"Kami selalu berusaha meminimumkan biaya demurrage dan itu sepenuhnya menjadi bagian dari biaya yang masuk dalam perhitungan pembiayaan perusahaan pengimpor atau pengekspor," ucap Bayu

Dia mengatakan bahwa saat ini, Perum Bulog masih menghitung total biaya demurrage yang harus dibayarkan, termasuk melakukan negosiasi ke pihak Pelindo, pertanggungan pihak asuransi, serta pihak jalur pengiriman.

Menurut Bayu, perkiraan demurrage yang akan dibayarkan dibandingkan dengan nilai produk yang diimpor tidak lebih dari 3 persen.

Sebelumnya Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7), atas dugaan penggelembungan harga beras impor.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024