Jakarta (ANTARA) - Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais memastikan bahwa pihaknya merahasiakan data pelapor terkait permasalahan penerimaan peserta didik baru (PPDB), sehingga masyarakat dapat menyampaikan keresahannya dengan aman.

“Sebenarnya semua laporan dilindungi, data pelapor itu dirahasiakan. Bisa disajikan jika dirasakan perlu,” ucap Indraza dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Wapres: Pembentukan satgas PPDB agar pengawasan ketat dan fokus

Dia menyebut Ombudsman menjaga kerahasiaan semua data pelapor, bukan hanya terkait dengan PPDB, guna melindungi pelapor dari kemungkinan adanya ancaman atau intimidasi.

Namun begitu, Indraza mengingatkan agar pelapor sebaiknya tetap bijaksana setelah melapor kepada Ombudsman.

“Kadang-kadang ada juga kami temukan satu kasus di mana ketika dia melapor, kita masih merahasiakan namanya, malah dia yang membangga-banggakan, ‘Saya sudah melapor Ombudsman’,” katanya.

Terkait PPDB, Indraza menjelaskan Ombudsman tidak pernah menyampaikan nama pelapor kepada pihak lain, kecuali kepada pusat data. “Hanya pusat yang tahu,” ujarnya.

Baca juga: Ombudsman paparkan temuan sementara masalah PPDB 2024 di 10 provinsi

Pada konferensi pers tersebut, Indraza memaparkan temuan sementara berbagai permasalahan yang dinilai cukup menonjol terkait penyelenggaraan PPDB tahun ajaran 2024/2025 di 10 provinsi.

Adapun 10 provinsi tersebut, antara lain Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Riau, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku Utara.

"Secara garis besar, Ombudsman menemukan permasalahan terkait kesalahan prosedur, manipulasi dokumen, dan diskriminasi terhadap calon peserta didik," ujarnya.

Indraza mengatakan bahwa jumlah laporan resmi yang diterima Ombudsman terkait dugaan malaadministrasi PPDB tahun ini kurang dari 100.

Sejatinya, kata dia, Ombudsman banyak melayani masyarakat untuk berkonsultasi, tetapi tidak banyak masyarakat yang akhirnya meregistrasi laporan karena takut anaknya terkena dampak atas laporan tersebut.

“Tahun ini kurang dari 100 yang resmi menjadi laporan, tapi memang banyaknya konsultasi. Ketika mereka bertanya, kami menjelaskan begini-begini, ada yang bisa selesai karena mereka sudah mendapatkan jawabannya, tapi ada juga yang karena mereka takut untuk melapor,” ucapnya.

Baca juga: Anggota DPR minta pelaksanaan PPDB dilakukan transparan
Baca juga: Ombudsman Kepri temukan sejumlah permasalahan terkait PPDB
Baca juga: DPR: Kecurangan PPDB bisa diatasi lewat pemerataan kualitas sekolah

 

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Laode Masrafi
COPYRIGHT © ANTARA 2024