Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperkuat kolaborasi program dalam upaya pengawasan orang asing di wilayah ibu Kota provinsi ini.

"Dalam rangka pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, kami melaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kota Palangka Raya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI, Mulyadi di Palangka Raya, Selasa.

Baca juga: Timpora Kalsel terapkan aplikasi Cekal Online awasi orang asing

Dia mengatakan, rapat tersebut juga bertujuan untuk berbagai data dan informasi mengenai perkembangan aktual dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di Kota Palangka Raya.

"Masukan mengenai kendala atau permasalahan yang dihadapi berkenaan dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kota Palangka Raya juga menjadi pembahasan utama," katanya.

Baca juga: Imigrasi Palembang berdayakan Timpora optimalkan pengawasan WNA

Selain itu, rapat Timpora ini juga untuk semakin menguatkan dan menyelaraskan tugas dan fungsi instansi terkait dalam pengawasan orang asing. Sehingga terjalin keterpaduan demi mewujudkan kepastian bahwa hanya orang asing yang bermanfaat yang dapat masuk dan berada di wilayah Kota Palangka Raya.

"Rapat ini kami juga membahas persiapan kegiatan operasi gabungan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat," kata Mulyadi.

Baca juga: Kemenkuham Sulbar butuh partisipasi masyarakat awasi orang asing 

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palangka Raya Sahdin Hasan yang membuka Rapat Timpora itu mengatakan, keberadaan orang asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian dan pengawasan berbagai pihak.

Untuk itu, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi, pengawasan kegiatan orang asing dan keberadaanya di Kota Palangka Raya harus terus diperkuat.

"Sehingga setiap instansi terkait sesuai dengan bidang tugas dan regulasi yang ada dapat melakukan pengawasan terpadu," kata Sahdin.

Baca juga: Tim Pora Sumbar perkuat pengawasan orang asing di sektor pendidikan

Dia pun berharap, rapat Timpora itu dapat meningkatkan pertukaran informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan, dan kegiatan orang asing di Kota Palangka Raya.

"Yang harus kita lakukan secara bersama-sama, agar data dan informasi tentang keabsahan, keberadaan dan kegiatan orang asing di daerah kita dapat diinventarisir dengan baik, dan dapat dilakukan deteksi dini terkait keamanan Kota Palangka Raya," katanya.

Baca juga: Imigrasi Balikpapan intensifkan pengawasan orang asing di Penajam

Turut sebagai pemateri pada kegiatan itu adalah Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian M paparan yang memaparkan isu aktual, data-data orang asing, serta antisipasi maupun pengamanan keimigrasian terkait keberadaan orang asing yang berada di Kota Palangka Raya.

Turut hadir pada rapat tersebut seperti pihak Polres Palangka Raya, Kejaksaan Negeri, BINDA, Kodim 1016 Palangka Raya, Kemenag, Satgas BAIS TNI, Kesbangpol Kota Palangka Raya, Disnaker Kota Palangka Raya, Satpol PP Kota Palangka Raya, Bea Cukai Palangka Raya dan sebagainya.

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Tunggul Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024