Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal pada Rabu (10/7) yang masih layak dibaca hari ini antara lain polisi memanggil suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) terkait kasus penggelapan uang.

Berita lainnya soal penipuan konsumen melalui aplikasi jasa pengiriman dan markas judi daring (online) di Grogol Petamburan digrebek polisi.

Berikut rangkumannya:

1. Pembegal bersenjata tajam di Grogol Jakbar terancam 9 tahun penjara

Jakarta (ANTARA) - Pembegal bersenjata tajam berinisial RF dan AS yang beraksi di sebuah warung makan, Jelambar Baru, Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat, pada Senin (10/6), terancam hukuman penjara 9 tahun penjara.

"Pasal yang kita terapkan adalah Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," kata Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Muharam Wibisono dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu

Baca selengkapnya di sini

2. Pelaku ilegal akses Bank Jago gunakan uang kejahatan untuk bayar utang

Jakarta (ANTARA) - Pengakuan pelaku ilegal akses Bank Jago IA (33) yang juga eks karyawan bank tersebut menggunakan uang hasil kejahatan (fraud) untuk membayar utang.

"Pengakuan pelaku (IA) buat bayar utang," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini

3. Polres Jaksel panggil suami Bunga Citra Lestari pada Kamis pagi

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan memanggil suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), ​​​​​Tiko Pradipta Aryawardhana pada Kamis pagi terkait laporan kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.

"Untuk esok kami jadwalkan pemanggilan Tiko di jam 10.00 WIB," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini
 
Pembegal bersenjata tajam berinisial RF dan AS yang beraksi di sebuah warung makan di Jelambar Baru, Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat digiring menuju jumpa pers di Polsek Grogol Petamburan, Rabu (10/7/2024). (ANTARA/Risky Syukur)

4. Polisi tangkap enam pelaku tipu konsumen pengguna aplikasi pengiriman

Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap enam pelaku yang melakukan penipuan dan penggelapan terhadap konsumen yang mengirimkan barang menggunakan aplikasi jasa pengiriman Lalamove.

"Kami menangkap enam pelaku pria berinisial I, SA, H,SAM,TW dan J yang dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman pidana kurungan di atas lima tahun," kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya saat jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini

5. Polisi gerebek markas judi online di Grogol Petamburan

Jakarta (ANTARA) - Polisi menggerebek markas judi dalam jaringan (online) di sebuah apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat serta meringkus tujuh orang terduga pelaku pada Kamis (4/7).

"Total tujuh orang sudah berhasil kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2024