Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelamatkan satu individu bayi orangutan (Pongo pygmaeu) tanpa induk yang ditemukan di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, KLHK melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat pada Selasa (9/7) menerima penyerahan satu individu bayi orangutan dari masyarakat Dusun Kuala Belian, Desa Pal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

Tim Wild Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah II Sintang dari BKSDA Kalbar menerima bayi orangutan berjenis kelamin betina dan diperkirakan berusia tiga bulan tersebut setelah menerima laporan YIARI Unit Kabupaten Melawi.

Kemudian Tim WRU SKW II Sintang didampingi tenaga medis Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) melakukan verifikasi laporan dan melakukan tindakan penyelamatan. Pemeriksaan setelahnya memastikan kondisi bayi orangutan secara umum terpantau dalam kondisi sehat.

Bayi orangutan itu akan dititip rawat sementara ke Pusat Rehabilitasi YPOS untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

"Balai KSDA Kalbar mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang menyadari bahwa orangutan merupakan jenis satwa liar dilindungi menurut undang-undang, sehingga secara sukarela dan tanpa paksaan menyerahkan kepada pihak BKSDA Kalbar," kata Kepala SKW II Sintang Joko Mulyo Ichtiarso.

Joko menjelaskan bahwa dalam periode 2023 sampai 2024 sudah dilaksanakan empat kali penyelamatan bayi orangutan di Kabupaten Melawi. Semua penyelamatan berupa penyerahan dari masyarakat yang menemukan bayi orangutan tanpa induk di sekitarnya.

Penemuan keempat kalinya bayi orangutan tanpa induk itu akan ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak desa atau perusahaan terkait di sekitar lokasi penemuan untuk digali informasi lebih lanjut.

Dalam pernyataan serupa, Kepala Balai KSDA Kalbar RM Wiwied Widodo menyampaikan perlu dilakukan sterilisasi dan observasi lokasi penemuan bayi orangutan untuk memastikan keberadaan induknya serta dilakukan pengumpulan data. Lokasi tersebut akan ditandai untuk dilakukan pemantauan secara berkala.

"Tim juga akan melaksanakan kegiatan edukasi terkait animal behavior orangutan di desa atau perusahaan lokasi penemuan bayi orangutan sebagai bentuk upaya preventif mitigasi dugaan dan/atau potensi tindak kejahatan terhadap satwa liar dilindungi ini," demikian Wiwied Widodo.

Baca juga: KLHK intensifkan upaya tingkatkan kelahiran satwa prioritas TN Leuser

Baca juga: Empat individu orangutan dilepasliarkan di kawasan lindung Kaltim


Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024