Medan (ANTARA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I tetap memantau pergerakan harga bawang putih di Sumatra Utara meski kini nilainya sudah menurun.

"Kami tetap memantaunya. Harga turun bukan berarti persoalan terkait bawang putih selesai," ujar Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas, di Medan, Kamis.

Ridho menyebut, saat ini harga bawang putih semakin rendah lantaran banyaknya pasokan impor yang masuk ke Sumut.

Akan tetapi, hal tersebut masih perlu diwaspadai lantaran realisasi impor belum maksimal.

Secara nasional, dari Januari sampai akhir Mei 2024, KPPU menyatakan realisasi impor bawang putih baru mencapai 27 persen atau sebanyak 50.721 ton dari 650.000 ton izin impor yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan.

Kondisi tersebut, menurut Ridho, dapat membuat harga bawang putih di Sumut kembali meningkat. "Pemerintah idealnya mengevaluasi soal impor bawang putih ini," kata dia.​​​​​​​

Ridho melanjutkan, realisasi impor mestinya dilakukan sesuaikan dengan kebutuhan suplai dan permintaan supaya harga bawang putih terjaga.

Panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat, harga bawang putih di Sumut terus menurun sejak April 2024.

Pada Juli, sampai tanggal 11, rata-rata harga bawang putih di Sumut adalah Rp36.700 per kilogram.

Nilai tersebut berkurang cukup signifikan dibandingkan April yang mencapai Rp40.110 per kilogram. Adapun pada Mei harganya rata-rata Rp39.870 dan Juni Rp39.440 per kilogram.

Meski demikian, harga tersebut masih lebih mahal dari dari harga eceran tertinggi (HET) Kementerian Perdagangan yakni Rp32 ribu per kilogram.

Baca juga: KPPU Medan imbau masyarakat laporkan dugaan permainan tender 
Baca juga: KPPU ingatkan pengusaha di Sumut jangan mainkan harga

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Ahmad Wijaya
COPYRIGHT © ANTARA 2024