Banjarbaru, Kalsel (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan menerima penghargaan dari Kementerian Perhubungan RI terkait keberhasilan mengembangkan dan menata angkutan perkotaan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Risyapudin Nursin menyerahkan penghargaan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru Muhammad Mirhansyah mewakili Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin pada Rapat Koordinasi Teknis Ditjen Perhubungan Darat di Jakarta.

"Alhamdulillah, kami bersyukur atas penghargaan dari Kemenhub RI yang menilai pengelolaan pengembangan angkutan perkotaan dengan skema Buy The Service (BTS)  di Kota Banjarbaru berhasil," ujar Aditya di Banjarbaru, Kamis.

Menurut Aditya, pengelolaan angkutan perkotaan skema BTS merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah pusat dan Pemkot Banjarbaru untuk memberikan pelayanan bidang angkutan umum.

Melalui skema BTS itu, menurut Aditya, Pemkot Banjarbaru berupaya untuk mewujudkan layanan angkutan umum yang menjamin keselamatan, aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.

"Pengelolaan angkutan perkotaan butuh komitmen dan perencanaan yang matang. Namun melalui skema BTS, kemudahan bisa diwujudkan hingga meraih penghargaan dari Kemenhub RI," ucap Aditya.

Baca juga: Kemenhub akan tetapkan tarif angkutan perkotaan BTS
Baca juga: Pemkab Bogor ajukan proposal bantuan bus untuk angkutan Cibinong Raya


Ditekankan Aditya, pengembangan angkutan perkotaan harus dilakukan karena volume kendaraan di Kota Banjarbaru yang sudah menyandang status Ibu Kota Kalsel semakin tinggi dan menyebabkan kemacetan.

Aditya menuturkan angkutan umum melalui skema BTS menjadi salah satu strategi yang dilakukan untuk menarik minat masyarakat dengan tujuan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

"Konsepnya adalah mengedepankan kemudahan, kenyamanan, keamanan dan harga yang terjangkau dengan sarana angkutan umum yang telah disiapkan menjangkau seluruh wilayah Banjarbaru," sebutnya.

Diketahui, Aditya berupaya mengoptimalkan layanan angkutan umum perkotaan melalui skema BTS dan mengajukan penambahan koridor angkutan bus kepada Kemenhub RI pada akhir 2023.

Skema BTS merupakan mekanisme yang dilakukan Kemenhub RI dengan membeli angkutan massal kepada operator kemudian memberi subsidi biaya operasional kendaraan melalui mekanisme lelang.

Baca juga: Pakar: Sudah selayaknya pemda alokasikan APBD untuk angkutan umum
Baca juga: Kemenhub bantu perbaiki layanan angkutan perkotaan di Banyumas
Baca juga: Layanan angkutan perkotaan BTS Kemenhub resmi hadir di Bali

Pewarta: Taufik Ridwan/Yose Rizal
Editor: Budhi Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2024