Sleman (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pemeriksaan kinerja pendahuluan BPK atas pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman, Jumat.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Praja Kantor Sekretariat Daerah Sleman tersebut dihadiri Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Kepala Perwakilan BPK DIY Widhi Widayat.

Kustini mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman menyambut baik terselenggaranya pemeriksaan kinerja pendahuluan BPK atas pengelolaan sampah ini.

"Pemeriksaan ini merupakan bagian dari komunikasi awal dalam prosedur pemeriksaan dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup," katanya.

Baca juga: DPRD DKI ajak warga gotong royong bersihkan lingkungan dari sampah

Menurut dia, hingga Juni 2024, Kabupaten Sleman berhasil menangani 104,4 ton sampah per hari yang dikelola di TPST Tamanmartani dan TPST Pusat Informasi Agroteknologi (PIAT) UGM serta lokasi sarana pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman.

"Pada 2024, Pemkab Sleman menargetkan dapat meningkatkan tonase pengelolaan sampah hingga 84 ton per hari. Langkah ini dilakukan dengan pembangunan TPST Donokerto dan Gerakan Pengurangan Sampah Organik melalui biopori serta pengelolaan sampah di lingkup TPST skala kecil," katanya.

Ia mengatakan, dengan upaya tersebut, Pemkab Sleman dapat mengelola 43 persen dari total sampah yang dihasilkan wilayah Kabupaten Sleman. Pada 2025 Pemkab Sleman juga berencana melakukan pembangunan TPST Gamping, optimalisasi TPS 3R dan optimalisasi transfer depo.

"Kami sudah mendorong setiap kalurahan (setingkat desa) untuk memiliki minimal 1 TPS 3R di masing-masing wilayahnya. Selain itu kami juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi pengelolaan sampah rumah tangga untuk menciptakan budaya bijak mengelola sampah mulai dari rumah," katanya.

Baca juga: Bantul bangun tiga TPST besar sebagai solusi permanen atasi sampah

Kepala Perwakilan BPK DIY Widhi Widayat mengatakan, pemeriksaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Sleman akan dilaksanakan mulai dari Juli hingga Oktober 2024. Tahapan pemeriksaan akan diawali dengan pengumpulan data dan informasi, pemeriksaan pendahuluan, pemeriksaan terinci, hingga penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

"Kami mohon komunikasi yang baik untuk pemberian data dan informasi yang cukup serta relevan dengan pemeriksaan yang akan kami lakukan sehingga kita bisa identifikasi bersama masalah yang dihadapi," katanya.

Widhi berharap pemeriksaan ini dapat mengidentifikasi permasalahan pengelolaan sampah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman dan menemukan jalan keluar yang tepat untuk mengatasinya.
 

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024