Jakarta (ANTARA) - Pengamat terorisme Noor Huda Ismail mengatakan bahwa mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI), organisasi radikal yang telah membubarkan diri, masih perlu dibina dan dikontrol oleh pemerintah.

“JI bisa dikatakan bubar secara organisasi. Walaupun demikian, perlu dipahami bahwa secara pemikiran mantan anggota JI masih memerlukan pembinaan dan kontrol dalam jangka panjang. Komitmen mereka (terhadap NKRI) masih perlu dibuktikan,” ucap Noor dalam keterangan tertulis Pusat Media Damai (PMD) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diterima di Jakarta, Jumat,

Ia menyebut, bubarnya JI tidak meniadakan usaha lanjutan Pemerintah Indonesia untuk membina mantan anggota kelompok tersebut. Menurut dia, pembinaan mantan narapidana terorisme atau anggota jaringan radikal harus tetap menjadi perhatian walau kelompoknya telah mendeklarasikan bubar

“Pembinaan mantan anggota JI ini menjadi tugas semua pemangku kebijakan untuk proaktif menindaklanjuti itikad baik mereka karena bersedia ikrar setia pada NKRI,” kata Noor.

Dia berharap, Pemerintah Indonesia bisa cepat bertindak melakukan deradikalisasi terhadap para mantan anggota JI. Hal ini untuk menghindari adanya kekosongan arah bagi para mantan anggota, sehingga mereka yang ingin bertobat tidak kembali pada perkumpulan lamanya.

“Jika tidak segera ada tindak lanjutnya untuk merangkul mantan anggota dari kelompok radikal, saya khawatir justru akan muncul kekecewaan dari mereka para mantan anggota JI, karena ternyata setelah ikrar setia NKRI atau pembubaran JI, tidak ada pembinaan lanjutan dari pemerintah,” imbuh Noor.

Noor menambahkan, keberlanjutan pembinaan resmi dari Pemerintah Indonesia akan memperkuat komitmen mantan anggota JI, serta dapat menjamin bahwa pembubaran JI bukan semata-mata manuver untuk mengalihkan perhatian dan justru bergerak di bawah permukaan.

Dalam wawancaranya dengan beberapa eks JI, Noor mengaku menemukan beberapa di antara mereka telah memiliki penafsiran baru soal jihad yang lebih moderat dan kontekstual. Artinya, kata dia, secara pemikiran eks JI tersebut dinamis dan terbuka dengan pemikiran baru.

Oleh karena itu, Noor menilai, mereka yang telah ikrar setia NKRI perlu diajak berdialog dan berdiskusi secara rutin untuk memantapkan perubahan dari ideologi radikal menuju cinta NKRI.

Lebih lanjut, Noor menyebut, bubarnya JI seolah menjadi pelengkap optimisme Indonesia atas keberhasilan semua pihak menanggulangi radikalisme dan terorisme. Namun, dia mengingatkan hal yang lebih penting ialah membuktikan ikrar bubarnya mereka.

“Salah satu tantangan terberat mereka adalah ketika sudah bebas dari penjara dan kecewa dengan lingkungan, lalu pada saat yang sama ada godaan dari kelompok lamanya, mereka akan sangat rawan goyah untuk kembali bergabung pada jaringan lamanya. Sekali lagi, ikrar itu perlu pembuktian yang didukung oleh berbagai pihak,” pungkas Noor.

Jamaah Islamiyah atau JI menyatakan pembubaran diri dan mengucapkan ikrar setia kembali ke NKRI pada Minggu, 30 Juni 2024. Pernyataan pembubaran dan ikrar itu dibacakan tokoh senior JI Abu Rusydan.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2024